Mohon tunggu...
Fitria Wulandari
Fitria Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Be Confident

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkenalan Mahasiswa KKN MIT DR XI UIN Walisongo Semarang Kelompok 38, di Kecamatan Gayamsari

25 Februari 2021   22:45 Diperbarui: 25 Februari 2021   23:03 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (11/02) Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang meminta izin kepada Kecamatan Gayamsari Semarang yang selanjutnya ditugaskan di 3 (tiga) Kelurahan. Ada yang berbeda dengan KKN MIT DR XI UIN Walsongo Semarang, kegiatan KKN Mandiri kali ini diadakan ditengah masa pandemic. 

KKN kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. KKN yang identic dengan kegiatan bermasyarakat secara langsung (tatap muka) dan bertempat tinggal di posko dalam sebuah desa/kelurahan. Kali ini dilakukan dengan tetap dirumah masing-masing dari sinilah kemudian disebut dengan KKN Mandiri Dari Rumah.

Oleh karena itu dalam aksinya mahasiswa KKN MIT DR XI UIN Walisongo Semarang kelompok 38 dibagi ke 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Gayamsari. Hal ini dilakukan agar setiap pelakasanaan kegiatan program kelompok maupun individu tidak menimbulkan banyak kerumunan dan tidak melanggar protokol kesehatan yang ada, seperti tujuan diadakannya KKN DR UIN Walisongo Semarang sebagai salah satu cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19. Hal ini sama dengan tema yang diangkat oleh kelompok 38 “Satu Langkah Kecil Kami Berguna Bagi Masyarakat di Tengah Pandemic Covid-19”.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun