Secara geografis, Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng benua Asia, lempeng benua Australia, lempeng samudra Hindia, dan lempeng samudra pasifik. Kondisi tersebut mengakibatkan rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, stunami, banjir, dan tanah longsor.
Masalah di Lombok yang belum kondusif, Indonesia kembali beruduka. Turut berduka cita kepada masyarakat Donggala dan Palu Sulawesi Tengah. Setelah dilanda Gempa Bumi bermagnitudo 7,4 Skala Richer dan disusul Stunami dengan ketinggihan 2 Meter pada hari Jum'at, tanggal 28 September 2018. Akibat Gempa dan Stunami tersebut mengakibatkan banyak kehancuran dan kerusakan rumah, sekolah, perusahan, pusat perbelanjaan dan lain-lain. banyak juga masyarakat yang kehilangan keluarga, saudara, dan kerabat.
Banyak warga melainkan anak-anak yang menangis ketakutan akibat kejadian yang menimpahnya, rasa trauma dan haru karena kehilangan orang tua dan keluarganya. Banyak juga pelajar yang harus berhenti sekolah sementara karena fasilitas pendidikan yang telah rusak dan runtuh.
Bagaimana cara menangani keadaan tersebut?
Pemerintah sangatlah dibutuhkan dalam keadaan seperti ini, yang harus bekerja secara cepat, tepat dan memberikan solusi. Salah satu contohnya adalah dengan mengirimkan relawan dari psikologi anak untuk mengembalikan mental anak yang trauma pasca gempa dan stunami (Trauma Healing). Itu merupakan salah satu langkah kongrit dari pemerintah.
Bagaimana untuk anak-anak kecil bahkan bayi yang telah kehilangan orang tua akibat bencana tersebut? Masyarakatlah yang harus sukarelawan untuk mengurusi/mengadopsi anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka dalam bentuk kepeduliannya.
Sebagai orang tua juga perlu mengalihkan kepanikan anaknya saat terjadinya bencana, agar mereka tidak ketakutan dan stress. Salah satu contohnya saat terjadi gempa orang tua mengalihkan perhatian dengan menyuruh anaknya bergoyang agar tidak terlalu terasa getaran akibat Gempa Bumi.
Dengan hal tersebut sebaiknya pemerintah melalui Permendikbud yang isinya tentang siap siaga bencana wajib diterapkan pada kurikulum di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Untuk mengantisipasi adanya bencana yang akan datang. Dan tujuan lain dari itu adalah untuk meminimalisir korban akibat bencana alam.
Semoga bermanfaat.