Mohon tunggu...
Fitri Alfia Ardi
Fitri Alfia Ardi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Pascasarjana

Nganjuk pada bulan Januari, 23 tahun lalu...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Zonasi yang Semakin Kacau, Gambaran Sulitnya Pemerataan Pendidikan

18 Agustus 2023   14:42 Diperbarui: 18 Agustus 2023   14:51 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Zonasi Yang Semakin Kacau, Gambaran Sulitnya Pemerataan Pendidikan

Oleh: Fitri Alfia Ardi

"Jadikan setiap tempat sebagai sekolah dan jadikan setiap orang sebagai guru"

Dari kalimat di atas yang dicetuskan oleh Bapak pendidikan, Ki Hadjar Dewantara dapat diambil esensi bahwa dimanapun kita berada hendaknya mampu untuk menyerap berbagai ilmu pengetahuan yang ada disana. Ibarat kata seperti sekolah, tempat yang khas untuk menimba ilmu. Makna kedua adalah anggaplah setiap orang yang kita temui ibarat seorang guru yang dapat memberikan ilmu dan pengalaman.

Berbicara tentang sekolah, di setiap daerah pasti ada yang dianggap sebagai "sekolah favorit" bagi masyarakat. Sekolah favorit sudah pasti menjadi incaran orang tua yang hendak menyekolahkan anak mereka. Alhasil banyak sekolah-sekolah lain yang kesulitan mendapatkan peserta didik baru. Karena penerimaan peserta didik baru yang selama ini dinilai kurang merata dan terkesan mengunggulkan salah satu sekolah, maka pemerintah mencetuskan sistem zonasi.

Bila membicarakan sistem zonasi di tahun 2023 ini sebenarnya sudah bukanlah hal yang baru. Sistem ini telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2017. Namun mengapa pelaksanaannya dari tahun ke tahun selalu menimbulkan keresahan bagi masyarakat? Bukankah sistem ini hadir diperuntukkan bagi pemerataan pendidikan masyarakat itu sendiri?.

Di dalam tulisan ini saya hendak mengajak para pembaca, penikmat, dan pengamat edukasi untuk menilik kembali aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait sistem zonasi, agar kita tahu sudah sejauh mana rencana pemerintah dengan realisasi yang sudah berjalan selama ini.

Sistem zonasi adalah salah satu jalur penerimaan peserta didik baru di tingkat SD/SMP/SMA sederajat yang memungkinkan sekolah untuk melakukan penerimaan peserta didik baru berdasarkan cakupan atau jarak wilayah-wilayah tertentu dari sekolah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tujuan utama dari sistem ini adalah agar semua sekolah mendapatkan peserta didik secara adil dan merata serta tidak ada sekolah yang dianggap lebih unggul daripada sekolah-sekolah lain ataupun sebaliknya.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Beredarnya berbagai keresahan masyarakat cukup membuktikan bahwa pelaksanaan PPDB melalui sistem zonasi masih kurang efektif. Di kota tempat tinggal saya misalnya, sekolah favorit tetap menjadi sekolah favorit bahkan setelah adanya sistem zonasi. 

Hal ini mengakibatkan persaingan tidak sehat di antara orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tersebut. Alhasil banyak dugaan kecurangan baik dilakukan oleh orang tua hingga pihak yang memiliki kewenangan untuk turut serta dalam sistem zonasi. Imbasnya adalah kualitas di sekolah tersebut ikut menurun, karena bukan hanya peserta didik pilihan saja yang dapat masuk, tapi juga peserta didik yang asal sesuai zonasi.

Perlu diketahui bahwa jalur penerimaan peserta didik baru tidak hanya melalui jalur zonasi. Berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 Pasal 12 ayat (2) disebutkan bahwa jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  • Zonasi;
  • Afirmasi;
  • Perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  • Prestasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun