Saat ini korban telah diserahkan kepada pamannnya dengan menandatangi berita acara serah terima jenazah dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Berdasarkan keterangan dari paman korban yang tinggal di Jalan Prof. M Yamin Parit 16 Kelurahan Tembilahan Hilir, korban sejak kecil telah mengidap penyakit paru-paru. Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga malam ini juga," tutupnya.**
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!