Mohon tunggu...
Firyal Thahirah Puteri
Firyal Thahirah Puteri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pertemuan Kelima Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

6 Oktober 2025   11:06 Diperbarui: 6 Oktober 2025   11:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Rabu, 1 Oktober 2025
Pada hari itu, semua kelas 1 jurusan Kesejahteraan Sosial melakukan presentasi kelompok yang membahas tentang "pengantar, pengertian, konsep, urgensi, dan alasan pendidikan pancasila".

Jadi, konsep pendidikan pancasila itu adalah nilai pendidikan sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan urgensinya adalah, di perguruan tinggi diperlukan untuk mencegah tercerabutnya jati diri seseorang dan membantu memperkokoh jiwa.

Alasan diperlukannya pendidikan pancasila adalah sebagai pedoman hidup, sebuah benteng untuk menghadapi globalisasi, mencegah lunturnya nilai leluhur bangsa, membentuk generasi muda yang cinta tanah air, dan membantu mengurangi konflik juga radikalisme.

Kesimpulannya adalah pendidikan pancasila itu membantu mengembangkan pengetahuan, menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai pedoman utama dalam bertindak, dan diharapkan dapat membantu generasi berikutnya atau penerus untuk menjadi pemimpin di berbagai bidang.

Sekian hasil resume dari saya, kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih sudah membaca☺🙏

(Firyal Thahirah Puteri, 1251340109, 1D Kesejahteraan Sosial)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun