Mohon tunggu...
FIRNANDA ASHAR RANGGAWIKYA
FIRNANDA ASHAR RANGGAWIKYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mengenal Kearifan Lokal Daerah Kabupaten Blora dengan "Pesanggem" atau Petani Hutan

13 Februari 2024   19:20 Diperbarui: 13 Februari 2024   19:29 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOKUMENTASI PRIBADI 

Dalam perjalanan mengenal kearifan lokal di daerah Kabupaten Blora, mari kita temukan pesona kehidupan petani yang menggeluti seni bertani dalam hutan jati, yang disebut Pesanggem. Saksikanlah bagaimana kearifan turun-temurun ini menjalin harmoni antara manusia dan alam, membawa keberkahan bagi tanah yang subur dan hasil panen yang melimpah.

Apa itu Pesanggem? pesanggem/petani hutan adalah budidaya tanaman bernilai tinggi di bawah perlindungan kanopi pohon yang dikelola. Di beberapa belahan dunia, hal ini disebut penanaman bertingkat dan bila digunakan dalam skala kecil di daerah tropis kadang disebut berkebun di rumah. Hal ini bukan sekedar pemanenan rekreasional atau pemanenan liar, pemanenan liar tanaman hutan bawah tanah asli tanpa pengelolaan; Pengelolaan hutan merupakan bagian penting dari pertanian hutan.

Di Kabupaten Blora, kekayaan tanah yang mengandung kapur telah menciptakan lingkungan yang sangat mendukung pertumbuhan pohon jati (Tectona grandis). Sebagai hasilnya, para petani hutan di daerah ini seringkali menanam tanaman pangan seperti jagung atau padi di bawah naungan kanopi yang dihasilkan oleh pohon jati. Hal ini menunjukkan adanya praktik pertanian yang berkelanjutan dan optimal, memanfaatkan karakteristik unik tanah di Kabupaten Blora untuk meningkatkan hasil pertanian dan keberlanjutan ekosistem.

Pohon jati, dengan tanah berkapur yang melimpah di Kabupaten Blora, menjadi unsur kunci dalam kesuksesan pertanian lokal. Kelebihan kapur di tanah menciptakan kondisi optimal bagi pertumbuhan pohon jati, dan petani hutan dengan bijak memanfaatkannya. Melalui praktek bertani di bawah naungan pohon jati, para petani tidak hanya mencapai hasil pertanian yang melimpah, tetapi juga melibatkan unsur keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

"People" menjadi fokus utama dalam kearifan lokal ini, di mana masyarakat lokal terlibat aktif dalam pertanian hutan jati. Bukan hanya sebagai pekerja, masyarakat juga turut serta dalam pelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Mereka memahami bahwa keberlanjutan ekonomi juga terkait erat dengan keberlanjutan alam.

Aspek "Plant" mewakili pemahaman mendalam akan kebutuhan tanaman, terutama jati, yang menjadi tulang punggung ekonomi dan keberlanjutan daerah ini. Praktik bertani di bawah kanopi pohon jati menciptakan lingkungan mikro yang mendukung pertumbuhan tanaman pangan seperti jagung atau padi. Ini menggambarkan kecerdasan petani dalam merangkul teknik agroforestri untuk mencapai hasil yang optimal tanpa merugikan ekosistem.

Terakhir, tetapi tak kalah penting, adalah unsur "Profit". Praktik bertani dalam hutan jati tidak hanya memberikan hasil pertanian yang melimpah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Dengan memanfaatkan kebijaksanaan lokal dan potensi lingkungan, para petani hutan di Kabupaten Blora berhasil mencapai keselarasan antara keberlanjutan ekologi dan keuntungan ekonomi.

Dalam melihat kearifan lokal daerah Kabupaten Blora dengan bertani dalam hutan jati, "People, Plant, and Profit" bukan sekadar konsep, melainkan filosofi hidup yang menggambarkan keseimbangan harmonis antara manusia, alam, dan keuntungan. Praktik ini bukan hanya sukses dalam menghasilkan hasil pertanian yang melimpah, tetapi juga sebagai contoh inspiratif bagi daerah lain untuk menjalankan pertanian yang berkelanjutan dan merawat lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun