Mohon tunggu...
Firlia Nurhanifa
Firlia Nurhanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tugas-tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadis sebagai Sumber Ajaran Islam, Kedudukan dan Fungsi Hadis terhadap Al-Qur'an

21 Maret 2022   01:12 Diperbarui: 21 Maret 2022   01:27 4301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadis merupakan hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang pada setiap tingkat sanadnya. Oleh karenanaya, maka berdasarkan tradisi bahwa apabil mereka sepakat untuk berdusta adalah suatu kemustahilan. Sehingga hadis golongan ini diyakini kebenarannya.
Beberapa syarat agar suatu hadis dapat digolongkan dalam hadis mutawattir ialah:

Perawi yang meriwayatkan banyak. Dalam hal ini, masih ikhtilaf berapa jumlah perawi yang meriwayatkan. Al-Qadi Al-Baqilani menetapkan bahwa jumlah perawi hadis mutawatir minimal 5 perawi. 

Adapun menurut Astikhary bahwa jumlah perawi hadis mutawatir yang paling baik sekurang-kurangnya adalah 10 perawi. Namun, dari perbedaan pendapat-pendapat tersebut poin yang penting ialah bahwa para perawi tersebut tidak berdusta, baik dari dirinya sendiri atau dengan sebuah kesepakatan.

Antara perawi thabaqat pertama dengan thabaqat lainnya ada keseimbangan. Maksud syarat ini ialah bahwa jumlah perawi thabaqat (lapisan) pertama dengan thabaqat berikutnya hendaknya imbang. Jadi, semisal suatu hadis diriwayatkan oleh 15 orang sahabat dan kemudian diterima oleh 10 tabi'in, maka disitu tidak dapat disebut sebagai hadis mutawattir dikarenakan tidak adanya keseimbangan antar lapisan perawi.

Berdasar pada indrawi (penglihatan langsung) atau empiris.maksud dari syarat ini bahwa hadis yang diriwayatkan adalah hadis yang dilihat atau didengar secara langsung oleh perawi tersebut.

Hadis mutawatir inimasih kembali dikelompokkan dalam dua macam, yakni:

a. Hadis mutawatir lafzi.

Yaitu ketika para sahabat meriwayatkan suatu hadis dengan redaksi yang sama dari segi lafaznya.

b. Hadis mutawatir maknawi

Sesuai namanya, maka hadis mutawatir kelompok ini adalah hadis-hadis yang diriwayatkan oleh beberapa perawi akan tetapi hanya sama dalam segi maknanya, bukan segi lafaznya. Salah satu contoh hadis ini ialah hadis yang menjelaskan tentang jumlah rakaat shalat maghrib. 

Dari semua hadis yang diriwayatkan mengenai hal inimenguraikan bahwa jumlah rakaat shalat maghrib yaitu 3 rakaat, baik bersumber dari shalatnya nabi saaat di Makkah, di Madinah, saat safar (perjalanan), saat mukim, bahkan ketika Nabi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun