Mohon tunggu...
Firdaus Deni Febriansyah
Firdaus Deni Febriansyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Seorang freelance content writer, bloger, dan kontributor di beberapa media

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Subsidi Gaji: Seharusnya untuk Freelancer, Bukan Pekerja Formal

22 November 2021   12:23 Diperbarui: 24 November 2021   02:50 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi subsidi gaji. (sumber: Shutterstock/Melimey via kompas.com)

Alasan paling utama adalah freelancer ini penghasilannya tidak pasti. Sebelum pandemi aja penghasilan kami tidak pasti, apalagi di masa pandemi ini lebih tidak pasti lagi dan mengalami pemerosotan. 

Projects cenderung berkurang akibat perusahaan yang mikir-mikir mengeluarkan uang untuk membayar freelancer di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih tidak bagus.

Sebagai seorang freelancer content writer, jujur saja pendapatan saya menurun sekitar 25% dibandingkan sebelum adanya pandemi. Sektor-sektor ekonomi kreatif lain juga memiliki dampak yang kurang lebih sama, kecuali untuk sektor-sektor tertentu

Bagi yang belum berkeluarga, mungkin dampak yang dirasakan masih kecil karena tidak ada tanggungan biaya untuk anak istri. Tapi, bagi yang sudah berkeluarga dan mengandalkan pekerjaan freelance sebagai sumber penghasilan utama, jelas mereka benar-benar sangat terdampak.

Memang sekarang sudah new normal, namun tak serta merta pendapatan freelancer langsung meroket lagi. Selama pandemi masih ada, penghasilan kami akan terus menurun.

Bagi mereka yang saat ini masih bisa bekerja di kantor dan tidak di PHK, sebetulnya masih dalam kondisi bagus. Secara gaji tidak turun, lalu mengapa sampai diberikan bantuan?

Saya setuju kalau korban PHK mendapatkan bantuan, tapi kalau pekerja formal dengan gaji 3,5 juta maaf saya kurang setuju. Terlepas dari besar kecilnya jumlah tersebut, satu hal yang pasti pekerja formal yang masih bertahan di perusahaan masih mendapatkan penghasilan tetap.

Pekerja freelance harus bertahan hidup ditengah ketidakpastian dengan penghasilan pas-pasan. Sedangkan pekerja formal masih sedikit bisa bertahan karena masih mendapatkan gaji bulanan dari perusahaan.

Kami nggak minta subsidi banyak kok, cukup memenuhi kebutuhan pangan kita itu sudah lebih dari cukup. 

Semoga kedepannya pemerintah mengeluarkan bantuan untuk para pekerja freelance yang jumlahnya memang sangat banyak di Indonesia. Dan semoga juga pemerintah tidak keberatan mengeluarkan bantuan lagi kepada rakyat yang terdampak pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun