Mohon tunggu...
Firda Pramesti
Firda Pramesti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mahasiswa FTP UB Ciptakan Alat Pengubah Limbah Asap Pembakaran Batok Kelapa

16 Juli 2018   23:04 Diperbarui: 16 Juli 2018   23:15 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Indonesia sebagai negara tropis memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah perkebunan kelapa. Pada tahun 2016, Kabupaten Malang menduduki peringkat ketujuh produksi kelapa di Jawa Timur dengan jumlah produksi sebesar 14.253 ton (BPS,2016). Pada proses pengolahannya buah kelapa menghasilkan limbah organik berupa batok yang tidak mudah terurai mikroorganisme dikarenakan sifatnya yang keras serta memiliki bobot dan ukuran yang cukup besar.

Lima Mahasiswa FTP UB membuat kerjasama dengan salah satu Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Malang yaitu UKM Putra Tunggal untuk mengolah hasil limbah pembakaran batok kelapa menjadi produk asap cair. 

Akan tetapi, UKM Putra Tunggal masih menggunakan teknologi konvensional dalam memproduksi asap cair dimana proses pembakaran masih terjadi kebocoran asap dan pada proses kondensasi menggunakan plastik serta bambu sehingga membutuhkan waktu yang lama yakni 3-5 hari dengan bahan baku berupa batok kelapa sebanyak 3 ton.

MORICO merupakan alat pembuatan asap cair grade A menggunakan teknologi DISCO (Distilaton Cyclone). Rancang bangun MORICO DISCO menggunakan teknologi Distillation Cyclone memanfaatkan prinsip putaran sentrifugasi asap hasil pirolisis batok kelapa sebelum dilakukan proses distilasi dengan air pendingin balik untuk menghasilkan asap cair. Asap cair yang dihasilkan kemudian dialirkan ke media adsorpsi yaitu zeolit dan arang aktif untuk menjadi grade A

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun