Mohon tunggu...
Fiola Arifin
Fiola Arifin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reaksi Paslon Setelah Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024

15 Mei 2024   11:53 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:27 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ABSTRAK

Pemilu 2024 tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya secara jujur, adil, dan bebas. Justru pemilu yang terjadi kali ini menjadi pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Justru banyak pihak yang merasa pemilu kali ini telah melanggar ketentuan hukun dan etika. Tidak sedikit juga yang meminta seluruh TPS di Indonesia dan putusan KPU RI tentang penetapan hasil pemilu 2024 dibatalkan. Tak kalah banyak juga yang meminta majelis hakim konstitusi untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03 dalam perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU). Masyarakat juga meminta hasil suara pemilu yang ditetapkan KPU diresmikan.

Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai'

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024."Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini dibembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam keterangan video di Jakarta, Senin (22/04) malam. (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024)

Anies dan Muhaimin mengatakan, koalisi perubahan sudah selesai usai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB menegaskan PKB sangat berharap agar bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS, dan partai-partai manapun. "Itu sangat memudahkan kita untuk kerja sama di masa yang akan datang," ungkapnya. (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024) Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan isyarat bahwa bakal merapat ke kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan menyampaikan perumpamaan saatnya untuk menutup buku lama dan membuka buku baru.

Menurut Surya, bergabung dengan yang menang Pilpres 2024 merupakan keputusan terbaik demi menjaga kepentingan bangsa dan stabilitas nasional. "Maka wajar bagi kita semua yang  seharusnya menutup buku lama dan membuka buku baru. Itu harapan saya. Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita memang berselisih satu sama lain di dalam kompetisi, akan tetapi ketika kompetisi selesai, perselisihan di antara kita pun harus ikut selesai untuk saling menghargai. Yang kalah harus menghargai yang menang, yang menang apalagi harus menghargai perjuangan orang lain. Inilah kekuatan kita yang seharusnya kita tunjukkan, " tutur Surya Paloh. (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024)


Prabowo: 'Terima kasih MK'

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, berterima kasih kepada segenap jajaran hakim MK karena telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024. "Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih juga atas dukungannya, terima kasih kepada MK yang telah menjalankan tugas yang cukup berat," kata Prabowo di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/04). (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024)

Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri untuk melanjutkan memimpin Indonesia. "Kita bersyukur proses di MK sudah selesai, dan kita sekarang tentunya bias melakukan banyak persiapan untuk menyambut masa yang akan datang," kata Prabowo. (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024)

Mahfud Mahmodin: 'Sepanjang sejarah MK, tidak pernah ada dissenting opinion menyangkut pemilu'

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Mahmodin, menyatakan bahwa kemunculan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjadi sejarah baru terkait sengketa pemilu di MK.Dikarenakan, Pemilu 2004 hingga 2019 tak pernah ada dissenting opinion dalam sidang sengketa pemilu. "Nah soal dissenting opinion, ini sangat menarik, sepanjang sejarah di MK, kalau menyangkut dengan pemilu itu tidak pernah ada dissenting opinion. Saya mengikuti perjalanan MK sejak awal, sampai dengan saat ini tidak ada dissenting opinion dalam pemilu," ungkap Mahfud Mahmodin saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin. (Anies dan Muhaimin: 'Koalisi Perubahan sudah selesai', 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun