Mohon tunggu...
Fina Malika Azmi
Fina Malika Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rasa Aman Berkomunikasi di Dunia Maya

8 November 2022   15:13 Diperbarui: 8 November 2022   15:27 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada zaman sekarang teknologi berkembang dengan sangat cepat. Dengan teknologi yang berkembang dengan sangat cepat ini berkomunikasi dengan antar sesama manusia menjadi lebih mudah dan cepat. Namun kita juga harus hati-hati dalam berkomunikasi dengan orang di media maya ini karena banyak sekali penjahat  yang bisa membobol informas, penipuani di dunia maya ini. 

Cyberspace ( bahasa Indonesia: Dunia Maya) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). 

Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. 

Cyberspace juga dapat diartikan sebagai suatu Imaginary Location (tempat aktivitas elektronik dilakukan ) dan juga menjadi sebuah massy virtual yang terbentuk melalui komunikasi yang terjalin dalam sebuah jaringan komputar (interconnected computer networks). Berikut ini adalah beberapa kejahatan yang ada di dunia maya :

1.Phising

Phising merupakan kejahatan yang dilakukan secara online dengan mencuri identitas. Adapun data yang paling sering menjadi incaran adalah data usia, nama, alamat, akun, dan kode sandi.

2.Spoofing

Berbeda dengan phising, spoofing merupakan kejahatan digital yang selain pelaku mencoba menyuri data korban, pelaku juga mengirimkan malware berbahaya ke perangkat/situs korbannya.

3.Cyber Bullying

Cyber bullying atau adalah perundungan yang dilakukan di dunia maya atau media sosial dalam bentuk cemooh, pelecehan, makian, ujaran hinaan atau kebencian.

4.Pemalsuan Identitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun