Mohon tunggu...
Fikri Wijaya
Fikri Wijaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Perbankan Syariah UIN STS JAMBI

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Bank Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

6 September 2020   22:57 Diperbarui: 6 September 2020   23:27 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Padahal Bank Central Oman hanya menargetkan di angka 10 % pada 2021. Akan tetapi, kabar baik bagi pertumbuhan perbankan syariah indonesia akhirnya datang pada akhir bulan oktober 2019.Seakan keluar dari redzone market share 5 % sejak 2014,per Oktober 2019 pangsa pasar perbankan syariah mampu menembus angka 6 % berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sekitar Rp 513 triliun.

Faktor pendukung terbesar dari pencapaian ini adalah meningkatkankan pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit BUS dan UUS sebesar 10,15 % dibandingkan sebelumnya menjadi Rp 499,98 Triliun. 

Dibalik dahsyatnnya pertumbuhan perbankan syariah di 2019 pertumbuhan perbankan syariah diyakini akan mengalami penurunan di 2020 yang diakibatkan adanya Covid- 19.

Di beberapa kota besar sudah ada yang melakukan PSBB untuk menghambat menyebarnya virus corona atau Covid-19. Untuk indonesia sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk bisa mencapai minus0,4%.Dana yang sudah digelontorkan pemerintah indonesia sendiri/paket stimulus sebesar Rp 405,1 triliun.

Dengan rincian sebesar 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Nevt, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.Ini termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi,"Ungkap Presiden Joko widodo.

Untuk mendukung pemerintah pusat, OJK juga menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020. POJK No.11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan resiko kredit berpontensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi sehingga diperlukan kebijakan yang bersifat countercyclical.

Kebijakan countercyclical ini ditujukan untuk mendorong kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan,dan mendukung pertumbuhan ekonomi yaitu dengan memberikan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan Bank dengan jumlah tertentu dan kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi kepada debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sebelum adanya Covid-19 perbankan syariah diharapkan mencatat rekor pertumbuhan double-digit.Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan perbankan syariah saat ini untuk menghadapi Covid-19 :

Pertama, Perbankan Syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan mereka yang disebabkan oleh dampak dari penyebaran Covid-19.Perbankan syariah juga diharapkan mampu memberi solusi kepaada nasabah yang terdampak covid-19 Penambahan jangka waktu pembiayaan dll agar masyarkat dapat merasakan kehadiran bank yang sesuai syariah ini sebagai solusi dari krisis perekonomian.

Kedua, Perbankan syariah juga harus melihat permasalahan penyebaran Covid-19 sebagai tantangan yang harus dirubah menjadi sebuah kesempatan untuk berbenah ke aspek layanan digital.Pembayaran melalui metode digital diharapkan mampu untuk memudahkan para nasabah melakukan transaksi yang berlayanan digital yang dihadirkaan oleh perbankan syariah.

Ketiga, Perbankan syariah harus mampu menjadikan krisis ini sebagai sebuah kesempatan pembiayaaan baru disektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti Alat-alat rumah sakit yang dibutuhkan oleh para tenaga medis.Selain membantu petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19 diwilayah indonesia khususnya kota-kota besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun