Mohon tunggu...
Fikri ArfiansyahHusnain
Fikri ArfiansyahHusnain Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah peminat seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Konflik Perang Sipil Suriah 2011

30 September 2022   01:35 Diperbarui: 30 September 2022   01:38 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Awal mulanya, terjadinya sebuah protes terhadap penangkapan beberapa pelajar di kota kecil Daraa. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Maret tahun 2011, saat itu terdapat 15 pelajar berumur antara 9-15 tahun menulis slogan slogan anti-pemerintah di tembok tembok kota dengan bertuliskan “Rakyat Menginginkan Rezim Turun”. 

Karena pelanggaran itu, terdapat penangkapan pelajar tersebut. Karena itu, muncullah bibir bibir protes yang menuntut agar dibebaskannya anak-anak itu. Reaksi dari para tentara terhadap protes itu dinilai berlebihan, yakni mereka menambaki para pemrotes dan mengakibatkan meninggalnya 4 orang warga. 

Hal tersebut memunculkan protes dan demonstrasi yang kemudian berkembang menjadi perang sipil yang dahsyat. Tidak saja menggunakan senjata konvesional, tapi juga menggunakan senjata kimia.  

Dari latar belakang tersebut, level analisis konflik ini dianalisa secara level individu, dimana konflik hanya terjadi dalam suatu negara. Adapun pohon konflik yang saya tawarkan dalam analisis saya ada tiga yaitu:

Daun Konflik      : Kematian juga pengungsian massal akibat senjata kimia dan berkepanjangannya konflik

Dahan Konflik    : Perang sipil dahsyat antara masyarakat dan militer Suriah

Akar Konflik       : Penuntasan berlebihan atas demonstrasi anti pemerintah masyarakat karena masalah sosial dan kepentingan politik juga ekonomi Suriah

Dan saya memakai teori ‘Natural Rights’ dalam menganalisis konflik perang sipil Suriah ini dimana teori ini adalah salah satu teori yangh menjujung tinggi asas kemanusiaan. Realisme merupakan standar moral yang menentukan bagaimana individu harus diperlakukan.

Dalam hal ini alasan saya mengambil teori ‘Natural Rights’ dalam menganalisa Konflik Perang Sipil Suriah karena adanya Reaksi berlebihan dari tentara petugas pemerintah suriah yang menjatuhkan korban pada protes masyarakat dan berujung perang sipil dahsyat yang sampai menggunakan senjata kimia yang dapat menjadi pemusnah massal dan hal tersebut sama sekali tidak sesuai dengan asas kemanusiaan.

Penyabab terjadinya konflik Rohingya diawali kerena adanya sebuah protes yang berasal dari dua masalah inti, dari dalam juga dari luar. Dilihat dari dalam yakni adanya masalah sosial, ekonomi, dan politik dalam berupa tingginya pengangguran, tingginya inflasi, terbatasnya mobilitas sosial, merajalelanya korupsi, tidak adanya kebebasan politik, represifnya aparat keamanan. Sedangkan dari luarnya yaitu adanya kepentingan politik juga ekonomi. 

Dari sumber ini terjadilah protes dari beberapa pelajar yang menulis slogan anti pemerintah yang kemudian ditangkap karena pelanggaran tersebut. Dan penangkapan tersebut memicu adanya protes warga untuk melepaskan tuntutan atas pelajar tersebut yang kemudian adanya reaksi berlebihan dari tentara petugas yang menembaki hingga terdapat 4 korban jiwa. 

Menurut teori ‘Natural Rights’, setiap individu harus mendapatkan hak naturalnya, yakni naturalnya manusia yang berasaskan nilai kemanusiaa. Dalam kasus ini dapat dianalisa bahwa pemerintahan Suriah pada saat itu yang kurang transparan dan juga otoriter sehingga menimbulkan aksi anti pemerintah dari masyarakat sipil yakni protes juga demonstrasi yang berujung perang sipil yang dahsyat dimana hal tersebut jauh dari kata kemanusiaan.

Dan puncak konflik ini ditandai dengan keamarahan warga yang akhirnya memicu perang sipil yang sangat dahsyat yang bukan hanya memenggunakan senjata konvensional yang biasanya dipakai ketika perang lainnya, namun perang sipil ini juga melibatkan senjata kimia yang dapat menyebabkan pemusnahkan massal. 

Dari data yang diambil pada 1 April 2014, terdapat kurang lebih 6,5 juta warga Suriah telah meninggalkan tempat tinggal mereka akibat berkepanjangannya konflik. Mulai bulan Maret 2011, terdapat 2,7 juta warga Suriah yang kurang lebih 10 persen dari jumlah populasi di negara tersebut telah mengungsi ke beberapa negara tetangganya. 

Lalu tercatat juga sebanyak 11 ribu anakanak Suriah telah terbunuh akibat konflik. Bahkan telah tercatat bahwa sudah mencapai 100.000 korban jiwa. Pada bulan September 2013, United Nations High Commissioner for Refugees atau UNHCR, yang merupakan organisasi PBB dalam bidang pengungsian, telah mengutarakan kurang lebih 2 juta warga Suriah telah menjadi pengungsi di beberapa negara tetangganya, yakni di Yordania, di Irak, di Libanon, juga di Turki. 

Dalam teori ‘Natural Rights’, pembunuhan dan pemusnahan massal adalah sesuatu yang sudah jelas melanggar nilai kemanusiaan yang hakikatnya manusia dilang keras untuk dimusnahkan. Dalam kasus ini dapat dianalisa bahwa cara mengatasi konflik yang tidak berlandaskan dengan nilai kemanusiaan akan menimbulkan ketidak terimaan atas tindakan ketidakmanusiaan tersebut.

Dari kasus konflik perang sipil Suriah ini, resolusi konflik yang ditawarkan sebagai saran resolusi konflik dapat berasal dari variable dalam ‘Natural Rights’, yakni ‘Morality’ atau nilai moral atau moralitas, dalam variable ini adanya konflik puncak yang tidak sesuai dengan nilai moralitas, dimana adanya pembunuhan warga sipil oleh tentara yang bertugas, hingga perang sipil yang ditimbulkan dari bibit permasalahan diatas yang mengakibatkan banyak korban juga mengakibatkan mayoritas masyarakat mengungsi ke negara tetangga. 

Maka dari itu pemerintah harus menegakkan nilai nilai asas kemanusiaan, dari penghakiman atas pembunuhan tentara yang bertugas tersebut. Adanya ketentuan bahwasannya nilai kemanusian di junjung tinggi oleh pemerintahan yang dimana berdasarkan variabel moralitas tadi, dan juga adanya bukti pemberlakuan hukum kemanusiaan akan membuat masyarakat sipil percaya dengan kinerja pemerintahannya dan tidak akan terjadi aksi anti pemerintah yang bisa berujung perang sipil tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun