Mohon tunggu...
Fitra Kusumo
Fitra Kusumo Mohon Tunggu... profesional -

sehatt

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jawaban atas Tanggapan KBRI- Pelaporan Kasus Korupsi di KBRI MExico City-

7 Februari 2014   23:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:03 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawaban atas Tanggapan KBRI- pelaporan kasus KORUPSI di KBRI MExico City-

berdasar tulisan kami di kompasiana http://hukum.kompasiana.com/2014/01/28/di-black-list-oleh-kbri-gara-gara-melaporkan-praktek-korupsi-di-kbri-mexico-city-631179.html

berdasarkan jawaban akun KBRI MEXICO http://hukum.kompasiana.com/2014/02/06/tanggapan-kbri-mexico-city-atas-tulisan-sdr-fik-berjudul-diblack-list-oleh-kbri-gara-gara-melaporkan-praktik-korupsi-di-kbri-mexico-city--633273.html

berikut kami sampaikan jawaban atas tanggapan  KBRI tersebut:
Kesimpulan kami disini ternyata jauh lebih efektif menulis di kompasiana dari pada menulis aduan ke KEMLU RI atau ke KBRI, di Kompasiana tulisan kami langsung ditanggapi. Kami dalam kesadaran penuh bahwa tulisan  satu minggu yang lalu berisi hal hal  yang tidak sembarangan, tapi tentunya KBRI Mexico City tahu, kami tahu, Kemlu semestinya juga tahu bahwa semua laporan kami berdasarkan bukti bukti yang kebetulan kami miliki.

jawaban kami atas tanggapan KBRI adalah (berdasarkan poin poin dalam tanggapan akun KBRI; FONT italic adalah tanggapan KBRI dan font BOLD adalah jawaban kami)

1.         KBRI Mexico sama sekali tidak mem-black list Sdr. Fitra Ismu Kusumo (FIK). Yang dilakukan oleh KBRI adalah mengirimkan Nota Diplomatik Nomor:410/MEX/PROTKONS/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa Sdr. FIK tidak lagi bekerja di KBRI Mexico City, dan karena itu KBRI tidak pernah menerbitkan Nota rekomendasi/sponsor bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan visa Amerika Serikat. Pengiriman Nota Diplomatik sejenis ini merupakan praktek yang lazim dalam hubungan diplomatik, yang tujuannya adalah agar pegawai yang tidak lagi bekerja pada lingkungan perwakilan diplomatik tidak dapat melakukan tindakan-tindakan pribadi dengan mengatasnamakan perwakilan diplomatik terkait.


1. Seperti yang sudah kami  jelaskan di K#skus kurang lebih satu tahun yang lalu, nota diplomatik sejenis yang ditujukan ke SRE/ kemenlu Mexico adalah wajar dan lumrah, yg ditujukan ke kedubes amrik (mungkin) juga demikian, yang tidak wajar bagi kami di nota yg ditujukan ke kedubes amrik adalah adanya paragraf tendensius seperti yg kami adukan di tulisan pertama, juga kenapa hanya disebutkan 2(dua) pegawai saja, sedang yang tidak bekerja lagi di KBRI ada 10(sepuluh) orang.


2.         Tuduhan Sdr. FIK bahwa pemecatan yang bersangkutan karena membongkar kasus penelantaran TKI juga tidak benar. Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sdr. FIK dengan KBRI Mexico City (KBRI) bukan karena ybs membantu TKI a.n. Sdri. Supiani Ismail, tetapi dalam rangka KBRI melakukan benah diri khususnya terhadap pegawai setempat (PS) terkait loyalitas, dedikasi, watak, kejujuran, kerjasama, disiplin, kinerja, dan tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 07/A/KP/X/2006/01 tahun 2006.  Untuk menjamin objektivitas pelaksanaan evaluasi PS dalam rangka benah diri tersebut, KBRI  juga memperhatikan hasil evaluasi kompetensi dan psikologi yang dilakukan oleh konsultan HRDindependen setempat.


2.  Bpk. HOC/kepala kanselerai saat itu mengatakan bahwa “nilai evaluasi mas Fitra jauh diatas rata rata rekan rekan local staf lainnya”. Kami juga tidak tahu apabila pemecatan kami  berhubungan dengan kasus supiani SAMPAI pada 29 februari 2012 sore hari pemecatan tersebut—salah satu Homestaff KBRI MExico city mengatakan kepada kami bahwa, Dubes telah menerima surat peringatan dari KEMLU RI bahwa dia DIANGGAP LALAI dalam kasus TKI SUPIANI ISMAIL, oleh karena kbri tahu yang membuka kasus ini adalah mas fitra maka Dubes menjadi tidak suka dengan Mas Fitra. (saya tidak pernah melihat surat peringatan tersebut namun demikian surat tersebut mungkin merupakan hal yang wajar diberikan dan memang mungkin sesuai SOP atas kelalaian yang dilakukan pak dubes)- dan karena kami tidak pernah melihat surat tersebut maka kamipun berusaha tahu apa sebenarnya langkah KEMLU dalam kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun