Mohon tunggu...
Dedi Eka
Dedi Eka Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudah 2 Tahun Mangkrak, Mana Janji Jokowi Bentuk Badan Pangan?

25 Desember 2017   13:08 Diperbarui: 25 Desember 2017   14:42 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya sejak 2012 sudah dibentuk strategi untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, yakni disahkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). UU tersebut telah mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 tahun setelah UU Pangan disahkan, atau 17 November 2015.

Meski sudah melewati batas waktu tersebut, Badan Pangan Nasional belum juga dibentuk. Akhir Juli lalu Komisi IV menagih janji pemerintah untuk membentuk badan baru yang menangani masalah pangan secara nasional.

Harusnya pembentukan badan khusus itu dinilai dapat menyelesaikan persoalan komoditas pangan yang sedang ramai dibicarakan. Badan ini seharusnya sudah terbentuk pada Oktober 2015. Pemerintah sudah berhutang pada undang-undang selama dua tahun.

Desember 2015 pemerintah pernah berujar bahwa akhir tahun 2015 Badan Pangan Nasional akan terbentuk. Kementan mengaku draftnya (aturan Badan Pangan Nasional) baru ada koreksi dari Menko Perekonomi (Darmin Nasution), sekarang sudah diperbaiki, tinggal finalisasi. Targetnya akhir tahun 2015 selesai.

Nyatanya, badan sakti yang katanya akan dipimpin langsung oleh presiden tersebut belum juga terbentuk. Harga kepokmas tetap naik. Tentu saja yang menjadi korban adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. karena, kenaikan beberapa ribu rupiah tersebut tentu tidak akan berbengaruh terhadap kelompok masyarakat dengan ekonomi atas.

September lalu Komisi IV DPR RI kembali menkonfirmasi bahwa Badan Pangan Nasional dalam waktu dekat segera didirikan, sembari menunggu diterbitkannya peraturan presiden.

 Tahun 2018 tinggal enam hari lagi, Badan sakti tersebut belum juga terbentuk.

Nampaknya kata 'janji' pas untuk disematkan kepada Presiden kita yang terhormat, bapak Joko Widodo. Pasalnya sudah puluhan bahkan ratusan janji dibuat jika dikumulatifkan mulai saat jadi Wali Kota Solo, Gubernur DKi Jakarta, hingga Presiden RI.

Jika terus begini, bisa-bisa gelar 'tukang janji' benar-benar akan dikukuhkan rakyat untuk tuan Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun