Mohon tunggu...
Parjo
Parjo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPK, Kasus Seret Adik Ipar Jokowi Apa Kabar?

26 Mei 2017   09:34 Diperbarui: 26 Mei 2017   10:08 3422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adik Ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo terseret dalam kasus suap pajak dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair dan Handang Soekarno. Kasus sidang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini status Ipar Jokowi masih sebagai saksi. KPK yang menanggani kasus belum menaikkan status Arif, padahal peran Arif dalam kasus  suap tersebut tidak bisa dibilang kecil.

Diakui Arif, dia dan rekannya Rudi Prijambodo bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiarlteadi. Dari situ, Ken lalu meminta Handang untuk membantunya mengurus tax amnesty perusahaannya di Solo, Jawa Tengah.

Akibat dari pertemuan adik ipar Jokowi dan Dirjen Pajak itu, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP. Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015, menjadi nihil.

Jika Arif orang biasa mungkin masih bisa dikategorikan biasa jika dia bertemu dengan Dirjen pajak dan membahas persoalan tersebut. Namun dengan posisi sebagai keluarga orang nomor satu di Indonesia, maka Arif punya power yang besar. Siapapun tentu tidak akan berani membantah atau menepiskan permintaan dari keluarga Istana.

Itu poin yang seharusnya menjadi pertimbangan KPK. Peran Arif sebagai pihak yang berada dilingkaran kekuasaan dapat mempengaruhi keputusan dari pihak pajak. Logika sederhana pihak pajak besar kemungkinan akan mencoba menyenangkan lingkaran kekuasaan, atau bisa juga mereka tidak punya keberanian untuk mengelak dari permintaan.

Apa yang telah dilakukan Arif berpotensi menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini wajib pajak. Uang yang seharusnya masuk ke Negara malah tidak jadi dan beralih masuk ke kantong pribadi.

Walaupun tidak ada bukti uang yang diterima Arif, tapi sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan juga harus bertanggungjawab. KPK harus benar-benar serius mengusut hal ini, karena ini dampaknya besar. Jika tidak ditindak, maka bisa saja nanti keluarga dari orang yang berkuasa akan memanfaatkan situasi seperti yang diduga terhadap Arif.

Jika tidak ditindak, bisa saja nanti Arif akan melakukan hal yang sama lagi. Memfasilitasi orang yang akan melanggar hukum demi keuntungan pribadinya sendiri.

Uang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat malah menjadi milik orang yang dekat dengan kekuasaan. Tidak tertutup kemungkinan para wajib pajak juga akan meniru langkah dari terdakwa, mereka juga akan berupaya mencari siapa yang berada dilingkaran kekuasaan dan mencoba menghapuskan  kewajiban mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun