Dalam kehidupan sehari-hari, kita semua memiliki dokumen penting yang selalu dibawa atau disimpan dengan hati-hati: Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP menjadi bukti sah identitas kita di mata negara. Namun, tahukah Anda bahwa dalam dunia forensik, ada satu 'KTP' lain yang sering menjadi penyelamat terakhir dalam mengenali identitas seseorang yang telah tiada? Jawabannya: gigi.
Saya sering berkata kepada mahasiswa kedokteran gigi yang saya ajar, "Gigi itu seperti KTP. Bahkan ketika tubuh tidak utuh lagi, gigi bisa bicara." Dalam praktik forensik, pernyataan ini bukan sekadar metafora, melainkan sebuah kebenaran yang menyelamatkan banyak keluarga dari kehilangan tanpa kepastian.
Ketika Wajah Tak Lagi Dikenali
Indonesia adalah negara yang rawan bencana. Mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran besar, hingga kecelakaan transportasi massal, semuanya pernah terjadi dan membawa korban jiwa. Dalam peristiwa seperti ini, sering kali jenazah ditemukan dalam kondisi yang sulit dikenali. Wajah rusak, sidik jari hilang, bahkan kondisi tubuh tidak lagi lengkap.
Namun satu bagian tubuh tetap kokoh: struktur gigi dan rahang. Gigi tahan terhadap suhu tinggi dan kerusakan fisik. Bahkan dalam kasus kebakaran hebat atau ledakan, mahkota dan akar gigi sering kali tetap utuh, menyimpan informasi penting yang bisa digunakan untuk mengenali seseorang.
Dental Record: Catatan yang Terlupakan
Sayangnya, masih banyak masyarakat dan bahkan tenaga kesehatan yang menganggap remeh dental record. Padahal, rekam medis gigi memiliki kekuatan luar biasa dalam membedakan satu orang dengan orang lainnya.
Rekam medis gigi mencatat berbagai hal seperti:
Letak dan kondisi tambalan
Gigi yang dicabut atau masih utuh
Bentuk restorasi atau prostetik
Riwayat perawatan ortodonti
Foto rontgen gigi dan rahang
Catatan ini bersifat unik, seperti sidik jari. Tak ada dua orang dengan konfigurasi gigi yang persis sama, apalagi bila sudah mendapatkan perawatan gigi yang kompleks. Di sinilah peran gigi sebagai "KTP kedua" muncul dengan jelas.
Forensik Odontologi: Profesi Sunyi, Dampaknya Nyata
Dalam dunia forensik, spesialisasi odontologi forensik bertugas mencocokkan rekam medis gigi seseorang (ante-mortem) dengan kondisi gigi jenazah (post-mortem). Hasilnya bisa digunakan untuk mengidentifikasi jenazah secara sah, bahkan diakui di pengadilan.
Sebagai seorang dosen di bidang ini, saya sering kali merasa profesi ini berada dalam garis sunyi. Jarang diekspos, jarang disebut di media, tapi sangat vital. Dalam tragedi besar, gigi sering kali menjadi "kata terakhir" yang masih bisa menyebutkan nama pemiliknya.
Mengapa Kita Harus Peduli?
Pertanyaan pentingnya adalah: sudahkah Anda mencatat dan menyimpan rekam medis gigi Anda? Ataukah selama ini kita hanya ke dokter gigi bila sakit dan tidak menyimpan dokumentasi apa pun?
Pemerintah dan institusi kesehatan sebenarnya bisa mulai mengembangkan sistem rekam medis digital nasional yang menyatukan informasi gigi seseorang secara terintegrasi. Ini akan sangat membantu dalam proses identifikasi korban bencana, kecelakaan, maupun kejahatan.
Namun perubahan itu harus dimulai dari kesadaran individu. Bawalah rekam medis Anda saat pindah dokter gigi. Simpanlah hasil rontgen atau catatan perawatan Anda. Tidak ada yang tahu, kapan data itu akan sangat berarti.
Refleksi dari Klinik
Saya teringat satu kasus ketika seorang pasien datang dan berkata, "Dok, tambalan saya ini penting banget ya ternyata?" Saya mengangguk sambil menjelaskan, "Betul, karena tambalan itu bisa jadi identitas kamu nanti."
Mereka terkadang tertawa karena mengira saya bercanda. Tapi ini nyata. Tambalan kecil di gigi 26, mahkota logam di gigi 14, atau retainer behel yang sudah dipasang 7 tahun lalu---semuanya bisa menjadi bukti identitas bila hal buruk terjadi.
Sebagai dokter gigi, kita tidak hanya menyembuhkan nyeri, tapi juga menyumbang data penting bagi sistem kemanusiaan.
Gigi Adalah Martabat
Mengidentifikasi jenazah bukan hanya tugas medis. Ia adalah urusan martabat. Tidak ada manusia yang ingin dikubur sebagai "jenazah tak dikenal". Setiap orang berhak dimakamkan dengan nama, dan keluarga mereka berhak tahu apa yang terjadi.
Gigi memberi kita harapan untuk melakukan itu.
Penutup
Jika KTP adalah tanda sah kita sebagai warga negara semasa hidup, maka gigi adalah bukti keberadaan kita ketika semua identitas lain telah hilang. Jagalah gigi Anda, rawatlah dengan baik, dan mintalah dokumentasi dari dokter gigi Anda setiap kali berobat.
Karena pada akhirnya, bukan hanya wajah yang akan dikenali, tapi juga gigi yang akan bersaksi.
Tentang Penulis:
Fery Setiawan, drg., M.Si
Dosen Departemen Odontologi Forensik -- FKG IIK Bhakti Wiyata, Kediri.
Telah mempublikasikan 68 jurnal ilmiah, dengan Skor SINTA 709, serta menulis 7 buku (2 inprint).
Aktif menulis dan mengedukasi publik tentang forensik gigi, rekam medis digital, dan martabat kemanusiaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI