Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyediakan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) berupa cicilan plus bunga melalui platform fintech peer to peer lending atau lazim dikenal dengan pinjol yang menimbulkan kontroversi berkepanjangan dianggap tidak pantas oleh berbagai pihak.
Terakhir kelompok yang menamakan dirinya Keluarga Mahasiswa ITB, dalam aksinya Senin (29/01/2024) kemarin, mereka menuntut empat hal, salah satunya menghapus skema pinjol dari opsi pembayaran UKT.
Kehebohan yang bermula dari postingan akun @ITBFess di platform media sosial X, yang mencuitkan "Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan "SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"
Kemudian akun yang sama mengkritik kebijakan itu, lantaran dianggap memberatkan mahasiswa. Karena menurut hitung-hitungannya bunga yang harus dibayarkan kembali cukup tinggi.
Mengutip keterangan dari situs resminya, Danacita merupakan platform pinjol yang khusus memberikan pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di berbagai institusi pendidikan swasta maupun negeri, termasuk ITB.
Setiap pinjaman berjangka waktu 12 bulan dikenakan bunga sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.
Semakin panjang jangka waktu pengembaliannya, maka semakin tinggi pula bunga yang akan dikenakan.
Sebagai gambaran, jika meminjam Rp. 15 juta dalam jangka waktu 12 bulan, total jumlah uang yang dikembalikan estimasinya sebesar Rp. 18.6 juta.
Sedangkan, jika jangka waktu pengembalianya 18 bulan, maka yang harus dibayarkan kembali Rp.20,31 juta dan 24 bulan, Rp.22,65 juta.
Platform P2P lending ini sudah digunakan oleh 27.440 pengguna dengan total pembiayaan mencapai Rp.375,99 milyar dan telah bekerja sama dengan 148 institusi pendidikan.