Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

ST011, Green Sukuk bagi Kelestarian Lingkungan

9 November 2023   16:15 Diperbarui: 10 November 2023   11:45 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penjualan sukuk.(Sumber: Dok. Shutterstock via kompas.com)

ST011 T2 dengan masa jatuh tempo 2 tahun berimbal hasil 6,3 persen per tahun dan ST011 T4 bertenor 4 tahun dengan imbal hasil 6,5 persen per tahun.

Green sukuk, merupakan pilihan investasi yang mendukung pelestarian lingkungan. Melalui penerbitan green sukuk seperti ST011, akan ada proyek-proyek pembangunan hijau yang berkontribusi untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Kemenkeu, Di Indonesia terdapat 5 green sector yang dibiayai oleh green sukuk yaitu transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, pengolahan limbah untuk energi dan lainnya, pertanian berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah yang sangat rentan terhadap fenomena tersebut.

Dengan berinvestasi Rp. 1 juta saja di instrumen investasi green sukuk seperti ST011 berarti dapat membantu mengurangi emisi CO2 sekitar 2 ton yang setara dengan menanam 200 pohon manggis.

Fixed, Green sukuk seperti halnya seri Sukuk Tabungan ST011 ini, merupakan jenis investasi dalam kategori investasi berdampak atau lebih lazim disebut impact investing,  strategi investasi yang tak hanya menghasilan cuan tapi menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,

So tunggu apalagi, ayo berinvestasi untuk kemandirian bangsa, sekaligus melestarikan lingkungan.

djppr.kemenkeu.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun