Istilah "War Ticket" hari-hari ini ramai mengemuka menjadi bahan ghibah, setelah "perang" untuk mendapatkan tiket konser Coldplay, band asal Inggris terjadi sangat masif dan diberitakan luas di berbagai media.
Sebenarnya aktivitas war ticket sudah tak asing lagi buat para pecinta konser musik terutama para K-Popers yang memiliki tingkat fanatisme tinggi terhadap idolanya.
Aktivitas war ticket adalah sebuah kondisi yang menggambarkan adanya satu individu dengan individu lainnya saling berebut untuk bisa mendapatkan kuota dari sejumlah tiket yang dijual.
Secara teori, hal tersebut dapat terjadi lantaran tidak seimbangnya antara supply dan demand. Kuota terbatas, sementara animo masyarakat untuk mendapatkan "barang" yang bersangkutan sangat tinggi.
Selain itu, war ticket bisa kejadian karena difasilitasi oleh keberadaan teknologi digital melalui penjualan secara online.
Di masa lalu sebelum teknologi online digunakan dalam penjualan tiket, sebetulnya war ticket untuk konser-konser musik juga terjadi, tetapi dimanifestasikan secara berbeda, yakni dengan mengantri di ticket box yang telah disiapkan event organizer konser tersebut.
Pada prinsipnya, war ticket ini adalah cepat-cepatan untuk mendapatkan tiket, siapa cepat dia lah yang dapat, dengan segala strateginya.
Belakangan, istilah "War Ticket" juga terjadi saat masyarakat hendak melakukan pemesanan instrumen investasi berbasis syariah ST 010 yang penawarannya dibuka mulai 12 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023 bulan depan.
ST 010 merupakan salah satu jenis dari Surat Berharga Negara Ritel berbasis syariah, yang memiliki dua sub seri, yakni ST 010 T2 berjangka waktu 2 tahun dengan imbal hasil 6,25 persen per tahun dan ST 010 T4 dengan masa jatuh tempo atau tenor 4 tahun yang menawarkan imbal hasil 6,40 persen per tahun.
Kuota awal dalam penerbitan kedua sub seri SBSN Ritel ini, ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 10 triliun.