Kasus tewasnya Brigadir Joshua yang di duga didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam perkembangan terus melebar kemana-mana.
Ada banyak pihak yang berusaha menunggangi isu kasus kematian Brigadir Joshua ini, para pendukung dan simpatisan eks organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) misalnya mencoba kembali mengangkat kasus kematian 6 Laskar mereka di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, hanya karena Ferdy Sambo lah menangani penyelidikan kasus tersebut.
Hal lain yang lebih aktual dan mendapat perhatian masyarakat adalah isu "Konsorsium 303"
Isu ini menyeruak di tengah proses investigasi pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo.
Istilah Konsorsium 303 Â yang isunya dipimpin oleh terduga dalang pembunuhan Brigadir Joshua ini terkait pada peran Aparat Kepolisian yang membekengi perjudian online yang saat ini memang marak beroperasi di Indonesia.
Isu konsorsium 303 menjadi kian santer setelah kabar adanya temuan uang tunai yang berjumlah masif  senilai Rp.900 miliar di bunker atau ruang bawah tanah di salah satu rumah milil Ferdy Sambo, di Pela Mampang Jakarta Selatan.
Meskipun kabar temuan uang tunai berjumlah besar tersebut sudah dibantah keberadaannya oleh Polri, tetapi seolah mengkonfirmasi adanya keterkaitan antara Ferdy Sambo dan kebenaran keberadaan konsorsium 303.
Bagaimana tidak, jika mengacu pada pendapatan seorang jenderal bintang dua meski dengan jabatan setinggi Ferdy Sambo, mustahil bisa mengumpulkan uang tunai sebesar itu.
Oleh sebab itu sangat mudah bagi masyarakat untuk mengkaitkan hal tersebut dengan konsorsium 303 yang melindungi para operator judi online.
Istilah Konsorsium sendiri jika mengacu pada terminologi dunia keuangan dapat diartikan sebagaiÂ
"Pembiayaan bersama atas suatu proyek atau sindikasi pinjaman yang dilakukan oleh dua entitas keuangan atau lebih, bisa lembaga perbankan atau lembaga keuangan non bank lainnya."