Apabila ada yang menawarkan investasi dengan kepastian keuntungan dan membual bahwa keuntungan itu tanpa risiko merugi, fix investasi yang ditawarkan itu investasi abal-abal.
Terlepas apapun investasinya, mau investasi konvensional seperti  property atau investasi pembiakan ikan lele atau investasi yang lebih advanced seperti saham atau forex dan apapun alat transaksi yang digunakannya jika dijanjikan keuntungan pasti nyaris tanpa risiko, itu 99,9 persen pasti investasi bodong.
Itu dulu yang harus diingat, apapun investasinya.Â
Beberapa waktu terakhir penggunaan teknologi digital dalam industri jasa keuangan semakin ekspansif dilakukan termasuk saat kita mau berinvestasi di pasar modal, perdagangan ritel pasar uang valuta asing atau lebih dikenal dengan istilah forex.
Dalam investai forex dan saham misalnya kini berkembang perangkat lunak atau software trading yang biasanya disebut Robot Trading.
Sayangnya, meskipun robot trading mulai diminati banyak pengguna minimnya edukasi maupun regulasi mengenai robot trading memperbesar peluang masyarakat terjebak pada robot trading abal-abal.
Meskipun sebenarnya kita juga tak pernah tahu seperti apa hukumnya menggunakan robot trading terutama di lingkup trading forex.
Trading forex dengan menggunakan robot trading diperbolehkan sementara ini hanya karena tak ada satu pun aturan yang melarang penggunaannya.
Menurut beberapa analis,pengamat, dan praktisi investasi, secara regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapeppti) selaku lembaga yang mengawasi trading forex belum memiliki regulasi yang mengatur robot trading.
Jika dilihat dari kegunaannya robot trading di semua instrumen trading  baik di forex, saham, komoditi seperti emas atau kripto memiliki guna yang sama yakni untuk membantu keputusan dalam mengeksekusi trading.
Dengan menggunakan robot trading, investor atau trader akan mengotomasi kegiatan trading mereka sehingga tidak perlu dilakukan secara manual.