Apakah di Lapas Kelas I Tanggerang ini terdapat fasilitas untuk memadamkan kebakaran di saat awal seperti alat pemadam kebakaran portabel dan  early warning sistem andai insiden seperti ini atau gempa terjadi misalnya.
Itu sepertinya yang harus dicari tahu pihak berwenang selain tentu saja menelusuri penyebab kebakaran yang terjadi.
Mungkin apabila protokol kebakaran memang dilaksanakan dengan baik, termasuk tersedianya fasilitas sistem mitigasi dan evakuasi serta early warning sistem, korban yang akan ditimbulkan tak akan sebanyak itu.
Jika memang ternyata setelah diselidiki terdapat kelalaian tentunya pihak Kepolisian harus menindaklanjutinya, harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian ini.
Walau bagaimana pun para narapidana ini tengah  berada dalam "perlindungan" negara, jadi negara harus bertanggungjawab terhadap musibah kebakaran ini.
Duka mendalam saya sampaikan pada keluarga 41 korban yang meninggal dan 9 Â luka-luka dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Blok C Tangerang ini.