Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pudarnya Asa terhadap KPK

31 Agustus 2021   11:53 Diperbarui: 31 Agustus 2021   17:02 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Dewas waktu itu menghukum Firly dengan teguran tertulis II, agar ia tak mengulangi lagi perbuatannya.

Dengan fakta-fakta tersebut, ditambah mandeknya beberapa kasus salah satunya pencarian Harun Masiku yang tak kunjung diketahui keberadaannya, serta konflik internal terkait TWK.

Rasanya asa kita kepada KPK untuk memberantas korupsi yang tambah merajalela di Indonesia kian memudar.

KPK yang awalnya menjadi harapan besar  bagi pemberantasan korupsi di Indonesia perlahan namun pasti mulai menjauh dari harapan tersebut.

Di awal pendiriannya, KPK meskipun masih jaub dari sempurna, tapi paling tidak memberikan seberkas harapan terhadap pemeberantasan korupsi yang pada masa orde baru terjadi secara masif.

Masyarakat berharap KPK bisa menjadi titik tumpu pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.

KPK menjadi salah satu lembaga negara idola baru masyarakat, mendengar nama KPK saja bayangannya mereka itu berintegritas "suci dalam pikiran dan perbuatan," cerdas, bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

Agak sulit bagi siapapun masyarakat kecuali para penggarong uang negara untuk tak mencintai KPK.

Pokoknya KPK itu jaminan mutu lah, meskipun memang banyak dinamika yang terjadi dalam perjalanannya.

Setiap periode kepemimpinan di KPK memiliki tantangan dan kelemahan masing-masing.

Periode awal KPK  jilid pertama antara tahun 2003 hingga 2007 banyak persoalan yang berkaitan dengan independesi lembaga anti rasuah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun