Dan jika tak diatur dengan benar bisa jadi merugikan sebagian pihak dan menguntungkan diri mereka sendiri, hal ini lah yang membuat perdagangan sekuritas di Indonesia menjadi asimetris yang akan sangat merugikan perkembangan pasar keuangan di Indonesia.
Ada baiknya regulator mengatur dengan jelas dan tegas terkait juru pompom produk keuangan ini, seperti yang dilakukan oleh otoritas keuangan di AS, agar pasar keuangan Indonesia berkembang dan bisa dipercaya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!