Kehidupan masyarakat yang sudah sulit akan menjadi lebih sulit lagi.Â
Kenaikan sembako ini pun akan mendorong naiknya inflasi yang selama ini dijaga betul oleh pemerintah Jokowi.
Kenaikan inflasi biasanya akan diikuti oleh kenaikan harga barang lain, akibatnya secara alamiah masyarakat kemudian akan mengerem belanjanya.
Alhasil tingkat konsumsi masyarakat juga akan terus melemah  dan akhirnya akan membuat ekonomi nasional yang sudah terpuruk akan semakin nyungsep.
Bahkan bisa jadi kenaikan harga bahan pokok akibat kenaikan PPN Â itu akan membuat tingkat kemiskinan di dalam negeri meningkat.
Hal itu bisa terjadi mengingat, menurut Biro Pusat Statistik (BPS) 73 persen penyumbang kemiskinan berasal dari pemenuhan kebutuhan bahan pokok.
Kita bisa memahami lah, pemerintah saat ini tengah membutuhkan tambahan pendapatan lantaran belanja yang harus dikeluarkan terutama untuk kebutuhan menangani pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya.
Sementara pendapatan utamanya yang didapatkan dari pajak terus merosot. Akibatnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin menganga.
Menurut data dari Kemenkeu pada tahun 2020 realisasi pendapatan negara Rp. 1.633,6 triliun, sementara belanja negara pada tahun yang sama mencapai Rp.2.589 triliun artinya ada defisit sebesar Rp. 956,3 triliun.
Defisit yang cukup besar tentu saja, dan memang Kemenkeu sebagai bendahara negara perlu mendapatkan sumber pembiayaan lain untuk menutupi defisit tersebut di luar berhutang.
Namun, tak berarti juga memajaki barang-barang yang menguasai hajat hidup masyarakat tanpa melalui kajian yang mendalam.