Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Lewat Aplikasi "Sinar" Bisa Buat SIM Baru dan Perpanjangannya

1 April 2021   11:45 Diperbarui: 2 April 2021   11:53 3799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM (polri.go.id via kompas.com)

Untuk sementara jika kita berniat untuk memperpanjang atau membuat baru SIM secara online masih bisa mengunjungi situs resmi Polri di laman http:// sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'. 

Jika Aplikasi tersebut sudah tersedia maka langkah-langkah pembuatan SIM baru akan seperti ini:

Unduh aplikasi SINAR, kemudian registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lantas akan dikenali dengan face recognition pembayaran PNPB SIM, kemudian mulai melakukan tes secara daring, jika lolos pemohon akan mendapatkan QR Code.

Setelah itu selesai, karena harus menjalani ujian praktik pemohon dapat memilih tempat lokasi ujian praktik di Satpas terdekat dan atur jadwalnya melalui aplikasi tersebut.

Sementara untuk perpanjangan SIM sepenuhnya bisa dilakukan lewat aplikasi tersebut tanpa harus mendatangi Satpas. 

Tinggal unduh aplikasinya, lantas verifikasi nomor ponsel melalui OTP yang akan dikirimkan oleh aplikasi tersebut. 

Kemudian registrasi menggunakan NIK, SIM sebelumnya kemudian foto SIM tersebut dan selfie serta foto KTP. 

Setelah itu selesai lakukan verifikasi, dilanjutkan dengan memilih jenis SIM dan lokasi Satpas terdekat.

Lantas masukan hasil verifikasi kesehatan dan psikologi, kemudian pilih metode pengiriman, unggah foto dan tandatangan, kemudian baru lakukan pembayaran PNPB dan biaya kirim. 

Terakhir SIM akan dicetak, setelah semua hal tersebut selesai, pemohon tinggal menunggu pengiriman dilakukan.

Sangat mudah jika hal ini dilakukan dengan benar, tetapi akan sangat sulit jika cara-cara pengoperasiannya tak tersosialisasikan dengan baik. Kita harus sadari tak semua orang juga piawai menggunakan aplikasi seperti ini.

Artinya sebelum program ini benar-benar diimplementasikan pihak Korlantas ada baiknya mensosialisasikannya terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun