Dewan Pengawas TVRI hari Selasa(21/01/20) kemarin diundang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas kisruh yang terjadi di TVRI, akibat pemecatan yang dilakukan oleh Dewas terhadap Direktur Utama Helmy Yahya.
Seperti sudah diketahui bersama kegaduhan yang diakibatkan oleh tindakan Dewas tersebut karena mereka menganggap Helmy telah melakukan 5 poin kesalahan sehingga menurut Dewas, Helmy Yahya layak di pecat sebagai Dirut.
Nah dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Dewas yang hadir dengan formasi lengkap, Arief Hidayat Thamrin, Supra Wimbarti, Maryuni Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Made Ayu Dwie Mahenny.
Mereka di cecar berbagai pertanyaan terkait pemecatan Helmy sebagai Dirut. Â Arief menegaskan bahwa saat Helmy memimpin TVRI terlihat jelas hanya mengejar Rating dan Share semata, tanpa pernah melihat Tupoksi TVRI.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi TVRI adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu," ujar Arief di DPR, Senayan, Selasa (21/01/20) kemarin. Seperti yang saya kutip dari Kompas.com.
Hal itu terbukti dengan siaran Liga Inggris dan Discovery Channel  yang sekarang menjadi salah satu lokomotif konten dari TVRI.
"Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris yang mungkin banyak disukai. Discovery Channel kita nonton buaya Afrika, padahal buaya di Indonesia mungkin akan lebih baik"tambah Arief.
Lucu juga sih mendengar kalimat ini sebenarnya, kenapa tak buaya darat saja yang dipermasalahkan, itu kemarin buaya darat Dinas kominfo tertangkap lagi beraksi.
Mengenai Liga Inggris, Anggota Dewas yang lain, Pamungkas Trishadiatmoko mengungkapkan. Pembelian hak siar Liga Inggris menurut Pamungkas berpotensi menimbulkan gagal bayar.
Menurutnya, potensi gagal bayar ini bisa dipersamakan dengan yang terjadi di Jiwasraya, What, Kok bisa?
Begini katanya, hak siar Liga Inggris  yang kini dimiliki TVRI itu berbiaya Rp.126 miliar untuk kontrak tiga musim dari tahun 2019 hingga 2021.