Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Taspen Akan Selamatkan Jiwasraya

21 Desember 2019   16:24 Diperbarui: 16 Januari 2020   18:56 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sengkarut busuk PT. Asuransi Jiwasraya,terus bergulir Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik agar Asuransi tertua milik negara ini bisa diselamatkan dan kewajiban-kewajiban nya kepada para nasabah yang telah mempercayakan uangnya bisa dibayarkan.

Seperti diketahui saat ini kondisi keuangan Jiwasraya dalam posisi yang sangat sulit. Asuransi pelat merah ini sudah menyatakan diri tak mampu untuk melunasi  klaim jatuh tempo polis Jiwasraya Saving Plan sebesar Rp.12, 4 triliun, seperti yang dijanjikan sebelumnya yakni  dibayarkan antara Oktober-Desember 2019 ini.

Jiwasraya hanya mampu menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk membayarkan polis asuransi tersebut  paling tidak tahun 2020.

Kasus ini kemudian mulai memasuki babak baru setelah pihak Kejaksaan memaparkan hasil penyelidikannya dan segera akan menetapkan tersangka dalam kasus Jiwasraya ini.

Dalam pemaparannya Jaksa Agung ST Burhanudin menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat perintah penyidikan (Sprindik) tanggal 17 Desember 2019.

Penyelidikan yang dilakukan pihaknya menemukan 13 kegiatan investasi yang melanggar tata kelola yang baik sebuah perusahaan. Dan oleh sebabnya negara berpotensi dirugikan sebesar Rp. 13,7 triliun, akibat pengelolaan JS Saving Plan yang serampangan.

Ada 4 hal yang menjadi masalah besar di Jiwasraya sehingga membuat perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut  berantakan.

Pertama, kesalahan dalam pembentukan harga atau mispricing. Produk Saving Plan yang ditawarkan melalui bancaassurance menjanjikan imbal hasil antara 9-13 persen per tahun dengan pembayaran imbal hasil dilakukan setiap tahun.

Angka tersebut jauh lebih besar dari bunga deposito yang ditawarkan perbankan nasional. Bahkan imbal hasil tersebut jauh lebih tinggi dari imbal hasil yang ditawarkan oleh Obligasi korpoasi dengan peringkat  rating AAA, yang hanya ada dikisaran 8-9,5 persen per tahun.

Dengan garansi imbal hasil  sebesar itu, yang yieldnya lebih besar dari rata-rata pertimbuhan IHSG dan Obligasi, Jiwasraya secara kontinyu pasti terkena risiko pasar.

Kedua, lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Jiwasraya banyak berinvestasi  pada investasi -investasi berisiko tinggi, untuk mengejar return yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun