Mohon tunggu...
Ferry Alamsyah
Ferry Alamsyah Mohon Tunggu... Penulis - Digital Marketing

Founder (Olshopinbae, Sandal Bandung, Ferrymarket) | Digital Marketing | Dropshipper | Blogger | Membangun usaha berbasis digital | Kontak: halo@ferry.biz.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sudah Banyak Korban, Hindari Hal Ini dalam Bersosial Media

12 Desember 2020   20:09 Diperbarui: 12 Desember 2020   20:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Sumber gambar: Imazi.home.blog

Ilustrasi/Sumber gambar: Merdeka.com
Ilustrasi/Sumber gambar: Merdeka.com

Hoax adalah berita palsu yang sudah pasti mengandung unsur fitnah yang jelas bersifat merugikan terlepas di tujukan kepada individu, korporasi, atau kepada komunitas kelompok yang menjadi sasarannya.

Untuk tindak kejahatan sosial media yang satu ini, hukuman pidana yang akan di dapat si pembuat konten hoax masih masuk ke dalam pasal yang telah disebutkan pada paragrap diatas mengenai pem-bully-an dan penebar kebencian.

Berhubung terdapat bunyi: "..Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi.." pada pasal tersebut, maka tak ayal bukan hanya si pembuat konten namun berlaku juga kepada sesiapa saja yang menyebarkan konten yang mengandung hoax.

Sungguh ironis bukan? Hanya karena minimnya pengetahuan kita dalam membedakan berita hoax atau bukan, bisa terjerat dalam UU (undang-undang) ITE.

Maka itu dalam bersosial media, jangan mudah share (menyebarkan) bilamana mendapati suatu berita yang tak jelas sumbernya. Lakukanlah cek dan ricek terlebih dahulu akan kebenaran isi berita tersebut.

Lebih amannya, carilah suatu berita hanya bersumber dari media resmi yang bisa dipertanggung jawabkan.

-------------

Sumber: Blog pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun