Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) saat ini memiliki peran besar dalam meningkatkan perekonomian nasional. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, Pada Tahun 2024 tercatat sebesar 64,2 juta UMKM yang sudah berjalan dan menyumbang kepada PDB sebesar 61,07% atau setara dengan 8.573,89 Triliun Rupiah. UMKM juga berkontribusi sebagai penyerap tenaga kerja dimana sektor ini sudah berhasil menyerap kurang lebih sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja yang ada.Â
Di era digitalisasi ini,hampir semua orang menggunakan teknologi untuk aktifitas sehari-hari,.Menurut informasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia PADA tahun 2024 mencapai lebih dari 221 juta jiwa dari total populasi 278 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2023. APJII juga merilis Tingkat penetrasi internet di Indonesia yang menyentuh angka 79,5%, maka bisa dikatakan bahwa sudah lebih dari setengah populasi warga di Indonesia telah mampu untuk mengakses internet. Hal ini tentu saja membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produknya. Melalui penggunaan berbagai macam platform seperti e-commerce, media sosial, ataupun website, pelaku usaha dapat menjangkau konsumen di seluruh Indonesia bahkan bisa sampai tingkat internasional.Â
Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan maksimal. Tercatat hingga pertengahan tahun 2024, sekitar 27 juta UMKM telah terhubung dengan ekosistem digital. Jika dihitung secara persentase, baru sekitar 39 - 42% UMKM yang telah memanfaatkan platform digital untuk pengelolaan usahanya. Artinya, masih banyak bahkan lebih dari separuh UMKM Indonesia yang belum sepenuhnya tersentuh transformasi digital.Â
Tantangan yang menghadapi UMKM saat ini diantaranya adalah tingkat Literasi Digital yang belum merata. Walaupun tingkat penetrasi internet di Indonesia sudah tergolong tinggi, hal itu tidak membuat literasi digital di Indonesia juga tinggi. Masih banyak pelaku UMKM yang minim pengetahuan tentang bagaimana cara memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Kebanyakan dari mereka masih menerapkan sistem tradisional dan ragu atau bahkan enggan untuk beralih ke platform digital. Infrastruktur teknologi yang terbatas juga menjadi pendukung kenapa banyak pelaku usaha UMKM belum bisa memanfaatkan digitalisasi. Koneksi internet yang belum stabil di sejumlah wilayah terutama di luar pulau Jawa masih menyulitkan UMKM untuk berkembang. Sebaliknya, para pelaku UMKM yang sudah memiliki akses teknologi akan berlomba untuk mempromosikan produknya dengan maksimal sehingga membuat semakin ketatnya persaingan antar pelaku UMKM. Hal ini tentunya akan menyebabkan ketimpangan dimana UMKM yang belum memanfaatkan teknologi akan semakin tertinggal sementara UMKM yang sudah bisa memanfaatkan teknologi akan semakin maju dan berkembang.
Karena itulah, dibutuhkan beberapa strategi agar semakin banyak UMKM yang mengadopsi teknologi. Pemerintah harus terus mendorong digitalisasi UMKM ini melalui berbagai macam program pelatihan, pendampingan, serta insentif fiskal seperti penurunan pajak dan memudahkan akses perizinan usaha berbasis OSS (Online Single Submission). Melalui Roadmap "Indonesia Digital 2025", pemerintah menargetkan penguatan ekosistem digital UMKM seperti digitalisasi pencatatan keuangan, pemasaran online, hingga penggunaan aplikasi kasir modern. Selanjutnya, untuk mempercepat pemerataan akses digitalisasi, pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama dalam menyediakan pelatihan literasi digital, memperluas akses infrastruktur, serta memperkuat keamanan siber bagi UMKM.
Dengan potensi besar yang dimiliki UMKM serta dukungan ekosistem digital yang semakin berkembang, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. Namun, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan agar transformasi digital UMKM dapat merata dan berkelanjutan. Diharapkan, dengan peningkatan literasi digital, perluasan infrastruktur, serta dukungan kebijakan yang tepat, UMKM Indonesia mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh, inklusif, dan adaptif di era digital.
Referensi :Â
Kementerian Koperasi dan UKM. (2024). Data UMKM Indonesia.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang. 2024, https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI