Pinjaman merupakan salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di era teknologi ini, semuanya tampak begitu mudah. Begitu juga dengan permodalan, kalau dulu orang Indonesia sulit mendapatkan pinjaman, sekarang jadi lebih mudah. Salah satu yang memudahkan adalah adanya platform penyedia layanan pinjaman digital atau biasa dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
Kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital tampaknya telah membuka pintu baru bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman. Berbagai fintech menawarkan peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit dibandingkan dengan layanan pinjaman tradisional yang ditawarkan oleh bank atau koperasi. Fintech sangat populer di kalangan milenial karena kemudahan dan kecepatannya serta diperkirakan akan terus berkembang.
Cukup dengan menunjukan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, dan Slip Gaji Siapapun dapat menjadi pengguna aplikasi tersebut. Namun dibalik kemudahan yang diberikan banyak orang yang memanfaatkan pinjaman online ini secara tidak bijak. Dari hasil wawancara kami terhadap pemuda yang menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) yaitu. "Bahwa ia menggunakan pinjaman untuk kesenangannya sendiri sehingga dia tidak sadar bahwa pinjamannya sudah semakin besar." Pemuda tersebut awalnya menggunakan aplikasi pinjaman online  hanya untuk membeli Komputer dan untuk membeli barang-barang elektronik yang harganya mahal. Jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online cendrung memiliki bungan yang tinggi dan jangka waktu pinjaman yang singkat, Alhasil banyak orang-orang yang terlilit hutang yang tinggi karna harus membayar bunga yang membengkak akibat telat membayar pinjaman tersebut.
Cara meminimalisir agar tidak terjerat hutang yang membengkak.Â
1. Hindari Hutang Baru
2. Lunasi Utang Dengan Tepat Waktu