Penyuluhan Redistribusi Tanah TORA di Desa Sidodadi, Tempurejo: Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Rabu, 08 Oktober 2025
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Jember, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Mardi Siswoyo, A.Ptnh., M.M., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang memberikan arahan dan pembekalan kepada masyarakat penerima manfaat program TORA.
Penyuluhan ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan Reforma Agraria, khususnya redistribusi tanah yang bertujuan memberikan akses dan kepastian hukum kepada masyarakat atas lahan yang mereka kelola. Dalam kesempatan tersebut, Mardi Siswoyo menekankan bahwa redistribusi tanah bukan hanya sekadar penyerahan sertipikat, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorangkan produktivitas, membuka peluang usaha, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
"Program TORA ini diharapkan tidak hanya memberikan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi. Tanah yang telah disertipikatkan harus dimanfaatkan secara optimal dan produktif," ujarnya dalam sambutan.
Masyarakat peserta penyuluhan diberikan pemahaman mengenai tahapan redistribusi tanah, hak dan kewajiban penerima manfaat, serta berbagai bentuk pemberdayaan yang akan menyusul setelah legalisasi aset diberikan. Hal ini selaras dengan tujuan besar Reforma Agraria, yaitu menciptakan keadilan, pemerataan penguasaan tanah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dengan menghadirkan pendekatan yang humanis dan edukatif dalam setiap kegiatan lapangan. Melalui semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, jajaran BPN Jember berupaya memastikan bahwa program Reforma Agraria tidak hanya selesai pada aspek administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sidodadi semakin memahami pentingnya legalitas tanah dan mampu memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi. Program TORA menjadi harapan baru bagi masyarakat desa untuk memiliki masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI