Jurnalis:ferdi
Media pusat one-Gubernur Banten Andra Soni merespon terkait dugaan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada proses pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja.
Andra menegaskan, kasus tersebut akan didorong ke jalur hukum. Bahkan ia tak segan-segan memecat oknum pegawai Samsat Balaraja jika terbukti melakukan pungli.Proses hukum karena pungli melanggar undang undang dan pemecatan untuk aparatur Pemprov yang melakukan,"tegas Andra saat mendapat laporan Sabtu (12/4/2025).Kendati demikian, Ketua DPD Gerindra Banten ini akan terlebih dulu mengecek informasi dugaan Pungli tersebut.
"Siap, nanti saya cek," kata Andra Soni
Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025 diakui mantan Ketua DPRD Banten ini masih terus diperbaiki setelah mendapatkan masukan dari masyarakat. Sopyan (35) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang mengungkapkan pengalamannya saat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI