Sehingga jika dikaitkan dengan siklus akuntansi, maka ketika hak atas pendapatan muncul maka dapat digunakan untuk mengakui pendapatan yang pembayarannya masih belum diterima.
Ada 2 bentuk pengakuan dalam revenue, yaitu :
- Apabila hak telah diakui namun pembayaran belum dilakukan, maka transaksi dicatat sebagai piutang
- Apabila pembayaran telah dilakukan namun hak atas pendapatan belum dimiliki, maka transaksi tercata sebagai pendapatan yang ditangguhkan
Pendapatan yang direalisasi, maksudnya adalah ketika entitas memperoleh sumber daya ekonomi, baik itu berupa kas bukan (non-kas) tanpa dilakukanya penagihan. Sumber daya ekonomi entitas yang diakui sebagai suatu pendapatan merupakan aliran sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan nilai ekuitas (modal). Apabila aliran sumber daya ekonomi yang diterima oleh entitas tersebut justru tidak meningkatkan ekuitasnya, misalnya dari penagihan hutang, maka transaksi tersebut tidak termasuk ke dalam kategori pendapatan.
Pengakuan & Pengukuran Revenue
 PSAK 23 menyebutkan bahwa pendapatan terdiri atas :
- Penjualan Barang
- Penjualan Jasa
- Bunga, Royalti, dan Dividen
Untuk masing - masing jenis revenue tersebut, pengakuan dan pengukurannya berbeda - beda. Untuk memahami masing - masingnya kita dapat melihat pada PSAK 23 yang dibahas berikut ini.
1. Penjualan Barang
Disebutkan pada paragraf 14 bahwa, suatu pendapatan akan diakui apabila dalam penjualan barang terjadi :
- Resiko dan manfaat dari barang telah dipindahkan
- Pengendalian dan pengelolaan barang sudah bukan lagi milik penjual
- Manfaat ekonomi telah didapat penjual
- Biaya yang terjadi dapat diukur oleh penjual
2. Penyedian Jasa