Mohon tunggu...
Ferdi Firdaus
Ferdi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

#La_Vecchia_Signora

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof Dr Apollo "Aset"

8 April 2021   19:39 Diperbarui: 8 April 2021   20:04 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piutang                                                            500.000

            Persediaan                                                       700.000

2. Aset Tetap

Dokpri
Dokpri
Aset tetap adalah aset berwujud (tangible) yang dibeli atau diperoleh bukan untuk dijual kembali, melainkan digunakan dalam kegiatan produksi operasional perusahaan, dan memiliki masa manfaat atau umur ekonomis yang terbatas.

Menurut PSAK 16, karakteristik aset tetap adalah :

  • Memiliki wujud fisik yang digunakan untuk memproduksi barang / jasa
  • Memiliki umur manfaat / masa ekonomis lebih dari satu tahun
  • Digunakan dalam keiatan produksi operasional perusahaan

Pengukuran & Penyajian

Aset tetap diukur berdasarkan biaya perolehannya, menurut PSAK No. 16 biaya perolehan, adalah sejumlah nilai yang dibayarkan untuk memperoleh aset atau imbalan yang diserahkan untuk memperoleh / membangun suatu aset.

Contoh :

a. Suatu perusahaan membeli sebuah komputer seharga Rp. 25.000.000, biaya pemasangan dan perakitan sebesar Rp. 3.500.000 dan premi asuransi sebesar Rp. 1.500.000.

Biaya perolehannya = Harga beli + Biaya -- biaya yang menempel pada aset tersebut

                                 = Rp. 25.000.000 + Rp. 3.500.000 + Rp. 1.500.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun