PONTIANAK - Kasus kematian Hendrikus Hendra atau Aphin yang merupakan pengusaha besar dari Bodok, Sanggau, Kalimantan Barat. Hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.Â
Bagaimana tidak, misteri kematiannya yang sudah 6 kali berubah dari meninggal dalam tidur di rumahnya dan terakhir meninggal karna TBC membuat pihak keluarga adik-adik kandung Aphin tidak terima dan terus mempertanyakan hasil otopsi sebenarnya yang sampai sekarang secara resmi tidak kunjung diberikan.Â
Belum lagi dari awal pelaporan kasus (17/10/21) hingga saat ini, pihak keluarga inti Hendrikus Hendra atau Aphin (Istri dan anak-anak) tidak ada mau membantu bahkan memusuhi adik-adik Aphin.
Kemudian pada (6/6/22), tiba-tiba kasus diberhentika atau SP3 sepihak oleh kepolisian Polres Sanggau dengan alasan tidak ada bukti sehingga kasus Aphin bukanlah tindak pidana.
"Total 18 saksi diperiksa, 4 saksi ahli." Kata AKP Sulastri, Kasat Reskrim Polres Sanggau. Sulastri kemudian menambahkan, jika didalam perjalanannya ditemukan saksi-saksi dan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan, maka tidak menutup kemungkinan kasus akan dibuka kembali.
"Korban ini ada riwayat TBC atau sakit paru-paru. Yang bersangkutan sering muntah darah bahkan dirumahnya disediakan wadah untuk membuang darahnya kalau tidak salah." Pungkas Sulastri.
Sedangkan pada (13/6/22), melalui media koran POST PONTIANAK, dokter Monang Siahaan, dokter spesialis kedokteran forenik dan mendikolegal RSUD Dr. Soedarso Pontianak sekaligus dokter otopsi jasad Aphin (25/10/21) silam, menyatakan jika Aphin meninggal karna kekurangan oksigen akibat kepalanya ditekan dengan kuat dari belakang dan posisi wajah tertutup bantal.Â
Dari hasil otopsi yang dilakukan, dokter juga menemukan bekas-bekas luka kecil seperti luka di dahi dan luka lecet akibat ditekan pada bibir bawah bagian dalam.