IPNU-IPPNU adalah bagian dari ribuan kelompok sosial yang berada di tengah-tengah masyarakat.Pengertian dari kelompok sosial itu sendiri ialah "Himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama,karena adanya hubungan diantara mereka.Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal balik yang saling memengaruhi dan juga suatu keadaan untuk saling menolong"(Soerjono Soekanto,2013:104).
Mengenai tipe kelompok sosialnya,IPNU-IPPNU merupakan bagian dari kelompok sosial formal.Formal disini ialah "Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama..."(Soerjono Soekanto,2013:123).
Baca juga : Resmi Dilantik, Berikut Detail Susunan Pengurus PC IPNU Kabupaten Nganjuk 2021-2023
Merujuk kembali ke pembahasan IPNU-IPPNU,bahwa IPNU-IPPNU adalah salah satu badan otonom dan organisasi keagamaan serta kemasyarakatan milik Nahdlatul Ulama yang merupakan wadah bagi pelajar yang memiliki faham Ahlusunnah Wal-Jama'ah An-Nahdliyah.
Dalam keorganisasiannya,organisasi ini terpisah antara putra dan putri.Untuk putra,masuk ke dalam kelompok organisasi IPNU,karena IPNU adalah kepanjangan dari "Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama" sehingga kelompok ini terdiri dari barisan pelajar putra Nahdlatul Ulama(NU).
Sedangkan untuk putri sendiri masuk kedalam organisasi IPPNU ,karena IPPNU adalah kepanjangan dari "Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama"sehingga  sudah sangat jelas bahwa IPPNU tersebut terdiri dari pelajar putri dengan berfahamkan Ahlusunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah.
Baca juga : Pelantikan PPT PKPT IPNU IPPNU UIN Khas Jember
Mengetahui bahwa IPNU-IPPNU adalah bagian dari kelompok sosial formal,tentu tak lepas dari adanya struktur keorganisasian atau kepengurusan.maka dari itu,Berikut struktur kepengurusan di dalam organisasi IPNU-IPPNU:
   1. Pimpinan Pusat IPNU-IPPNU
   2. Pimpinan Wilayah,untuk daerah Provinsi
   3. Pimpinan Cabang,untuk wilayah Kabupaten