Mohon tunggu...
Febri Lailatusshiva
Febri Lailatusshiva Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Blog ini ditujukan untuk mengembangkan penulisan saya. Semoga bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi Baru untuk Mengimplementasikan Good Governance dalam Pelayanan Publik Melalui Masalah BBM

8 Oktober 2022   22:43 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:32 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data diolah dari (Afrida, 2015).

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) 1945 serta menekankan pada konteks Pasal 34 UUD 1945 dan juga mengamanatkan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin harus dipelihara oleh negara dan bangsa yang berkewajiban untuk memperluas perangkat keselamatan dan keamanan sosial nasional (Nasional, 2014).

Maka dari itu sejatinya program ini ditujukan untuk mendukung mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. 

Akan tetapi perlindungan sosial ini kurang disamakan dengan rancangan pemerintah, padahal hal ini menjadi pondasi pelaksanakan kegiatan ini selama tujuan pembangunan di Indonesia berjalan.

Melihat upaya pemerintah kali ini mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022  yang berupa bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dimana yang dialokasikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendaftarkan diri pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Kesehatan. 

Keluarga mereka berhak atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022. Pelayanan publik disini yang dilakukan dengan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendaftarkan melalui aplikasi Kementerian Sosial, hal ini jelas mempermudah. Hanya saja, hal ini juga bisa merugikan para masyarakat karena masuk DTKS saja tidaklah mudah.

Tidak menutup kemungkinan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini tidak dapat terealisasikan dengan baik dan adil bagi keluarga yang memang benar-benar layak menerima, karena banyak keluarga di golongan rendah yang tidak pintar mengoperasikan akan layanan yang diberikan ini sehingga dimanfaatkan bagi masyarakat yang mampu. 

Jika ingin membantu para masyarakat dan tepat sasaran bisa terjun langsung ke lapangan, dengan dibantu para aparatur desa, bisa saja dengan menstandarkan semua harga pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena jika distandarkan semuanya otomatis masyarakat pun bisa merasakan akan keadilan yang diberikan pemerintah dan meminimalisir kecemburuan sosial.

Intinya para pembuat kebijakan bisa lebih serius lagi dalam membuat semua kebijakan, tidak setengah-setengah, sehingga dapat terwujudnya secara nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun