Sebelum kita bahas lebih jauh tentang regulasi emosi, sebaiknya kita tau dulu tentang definisi dari regulasi emosi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), regulasi diartikan sebagai pengaturan. Sedangkan emosi, didefinisikan sebagai perasaan atau afeksi yang timbul ketika seseorang sedang berada dalam suatu keadaan atau suatu interaksi yang dianggap penting olehnya, terutama well-being dirinya (Campos, dkk, dalam Santrock, 2002).
Selanjutnya, GreenBerg (2002) memaparkan regulasi emosi adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menilai, mengatasi, mengelola dan mengungkap emosi yang terdapat dalam rangka mencapai kesimbangan emosional. Kemudian Gross (1999) mendefinisikan regulasi emosi sebagai cara individu mempengaruhi emosi yang mereka miliki, kapan mereka merasakannya dan bagaimana mereka mengalami atau mengekspresikan emosi tersebut.
Garnefski, dkk (2001) mengemukakan sembilan strategi regulasi emosi, yaitu:
1.Menyalahkan Diri Sendiri (Self-Blame ) Merupakan suatu strategi dimana individu menyalahkan dirinya sendiri mengenai peristiwa hidupnya, terutama peristiwa negatif.
2.Menyalahkan Orang Lain (Other-Blame) Merupakan suatu strategi dimana individu menyalahkan orang lain atau lingkungannya atas peristiwa yang dialaminya, terutama peristiwa negatif.
3.Pemusatan Pikiran (Rumination of Focus or Thougt) Individu memusatkan pikirannya pada emosi-emosi negatif yang timbul atau peristiwa negatif yang dialami, sehingga pemikiran individu sepenuhnya tercurah terhadap hal negatif yang dialami.
4.Berpikir yang Terburuk (Catastrophizing) Menggunakan strategi pemikran bahwa hal-hal negatif atau peristwa negatif yang terjadi pada diri individu merupakan sesuatu yang sangat buruk atau bahkan paling buruk.
5.Membandingkan Permasalahan (Putting into Perspective) Individu membandingkan satu masalah dengan masalah lain yang sama-sma melibatkan emosi, kemudian mempersepsikan masalahmasalah yang terjadi dalam hidupnya tersebut.
6.Memikirkan Hal Positif (Positive Refocusing) Individu memikirkan hal-hal atau kemungkinan-kemungkinan yang menyenangkan di balik masalah yang dihadapinya, sehingga tidak terfokus pada dampak dan emosi negatif dari suatu masalah.
7.Pemaknaan Positif (Positive Reappraisal) Memaknai masalah yang dialami individu secara positif, sehingga terhindar dari pemikiran-pemikiran irasional yang bisa menyebabkan berbagai masalah.
8.Penerimaan (Acceptance) Menerima semua peristiwa di dalam hidup, termasuk peristiwa negatif sebagai pelajaran untuk kehidupan yang lebih baik lagi, bukan menyesalinya.