Mohon tunggu...
fauzimumpuni
fauzimumpuni Mohon Tunggu... Kanwil Kementerian Agama DIY

Kementerian Agama DIY.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saatnya Masjid Jadi Rumah Bersama, Tempat Tumbuhnya Generasi Berdaya dan Berdampak

16 Oktober 2025   15:01 Diperbarui: 16 Oktober 2025   15:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arsad Hidayat saat presentasi dalam "Peningkatan Kompetensi SDM Pemuda dan Remaja Masjid, Di Masjid Hatiku Terkait (sumber: dok. pribadi)

Yogyakarta -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, Dr. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menumbuhkan generasi muda berdaya dan berdampak bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan "Peningkatan Kompetensi SDM Pemuda dan Remaja Masjid" yang digelar Kanwil Kemenag DIY bertema "Di Masjid Hatiku Terkait," (16--17 Oktober 2025).

Dalam arahannya yang juga menandai pembukaan kegiatan secara resmi, Dr. Arsad mengingatkan bahwa masjid sejak masa Rasulullah SAW. bukan sekadar tempat salat, tetapi juga pusat pemberdayaan umat, pendidikan, sosial, hingga ekonomi.

"Masjid itu dulu tempat belajar, berdiskusi, bahkan merawat yang terluka dan mendamaikan yang berselisih. Jadi, kalau hari ini masjid hanya dipakai salat, itu tandanya kita belum mengembalikan fungsi aslinya," ujarnya.

Ia mencontohkan 25 fungsi masjid di zaman Nabi --- mulai dari baitullah (tempat ibadah) hingga baitul maal (pusat kesejahteraan). Dari konsep itu lahir gagasan besar MADADA -- Masjid Berdaya dan Berdampak, sebagai program nasional Kementerian Agama yang mendorong masjid tidak hanya berdaya ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya.

Madada: Dari Spirit Ibadah Menuju Kemandirian Umat

Program MADADA, kata Arsad, adalah implementasi nyata dari Asta Protas Menteri Agama, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat. Melalui sinergi dengan BAZNAS, kini telah berjalan skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) --- pinjaman lunak qardhul hasan tanpa bunga, untuk membantu jamaah kecil agar bangkit dari ketergantungan terhadap pinjaman online (pinjol) dan menuju status dari mustahik menjadi muzakki.

"Kalau masjid bisa menggerakkan ekonomi jamaahnya, maka kemiskinan bisa dikikis dari bawah, bukan dari laporan, tapi dari gerakan nyata umat di masjid," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama bekerja sama dengan ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di seluruh Indonesia --- langkah penting menghindari konflik kepemilikan di masa depan. Hingga Oktober 2025, tercatat 8.374 masjid telah tersertifikasi wakaf.

Masjid Ramah dan Inklusif: Dari Disabilitas hingga Traveler

Dalam paparannya, Arsad juga menyoroti gerakan masjid inklusif dan ramah bagi semua kalangan: lansia, difabel, hingga musafir.
Ia mencontohkan, masjid ramah disabilitas yang menyediakan juru bahasa isyarat saat khutbah Jumat baru ditemukan di Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. "Artinya, pekerjaan kita masih panjang," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun