Mohon tunggu...
Fauziah Nurulita
Fauziah Nurulita Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan Sosiologi

Bismillah..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tantangan Guru dalam Menghadapi Program Merdeka Belajar di Masa Pandemi

23 Mei 2022   06:34 Diperbarui: 23 Mei 2022   06:43 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan proses memfasilitasi pembelajaran, atau perolehan pengetahuan, keterampilan, nilai, moral, kepercayaan, dan kebiasaan (Suardi, M., 2018; Hodson, D., 2009). Pendidikan menjadikan seseorang dapat memiliki pemahaman terhadap berbagai hal sehingga ia bisa menjadi manusia yang memiliki akal yang dipergunakan untuk berfikir kritis dan dapat bertindak. Keberhasilan dari sebuah pendidikan sebagian besar dapat dlihat dan dipikul oleh guru sebagai pendidik. Sejak diterbitkannya surat edaran nomor 1 tahun 2020 oleh mentri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tentang program merdeka belajar menimbulkan pro dan kontra dar berbagai kalangan. Konsep "Kebebasan Belajar", yaitu membebaskan institusi pendidikan dan mendorong peserta didik untuk berinovasi dan mendorong pemikiran kreatif.[1] Konsep ini kemudian diterima mengingat visi misi Pendidikan Indonesia ke depan demi terciptanya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing diberbagai bidang kehidupan. Hal yang menjadi perhatian dari mendikbud yakni bahwa keberhasilan dari sebuah pendidikan ditentukan dan dipikul oleh guru, namun disamping itu guru masih terkungkung oleh urusan  administratif yang padat. Selain itu, kretivitas guru untuk mengajar pun dibatasi oleh padatnya kurikulum sehingga guru tidak bisa berpetualang dalam mengajar siswa. 

 

Seperti pada pidato yang disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2019 lalu: 

"Guru Indonesia yang tercinta, tugas Anda adalah yang termulia sekaligus tersulit. Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup petualangan. Anda frustasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghapal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi.  Anda ingin setiap murid terinsfirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi." - (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/11/pidato-mendikbud).

Melalui pidato tersebut mendikbud Nadiem juga menyampaikan bahwa ia serius untuk memberikan kemerdekaan dalam belajar bukan hanya sekedar janji-janji semata namun ia akan memberikan bukti. Keresahan inilah yang menjadikan lahirnya program merdeka belajar. Program merdeka belajar diharapkan dapat menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program merdeka belajar juga menjadi permulaan dari sebuah gagasan untuk perbaikan dari sebuah sistem pendidikan yang monoton.

Program pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi empat pokok kebijakan, antara lain: 1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) Ujian Nasional (UN); 3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP), dan 4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.[2] Dilihat dari program-program yang terkandung dari merdeka belajar maka isi dalam programnya lebih difkuskan kepada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah. Namun, pada akhirnya juga ikut mencakup pada perguruan tinggi melalui "Kampus Merdeka". Merdeka belajar berasal dari kata merdeka dan belajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata merdeka memiliki tiga pengertian: (1) bebas (dari perhambatan, penjajahan dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung kepada orang atau pihak tertentu. Adapun konsep "Belajar" menurut  Sagala (2006), dapat dipahami sebagai usaha atau berlatih supaya mendapatkan suatu kepandaian.

 

Namun, dalam pelaksanaanya pendidikan di Indonesia justru menemukan sebuah tantangan baru dengan munculnya pandemic covid-19. Pandemi covid-19 merupakan penyebaran sebuah virus yang telah menjangkit dan menyebar keseluruh negara bagian didunia, dimana penyebaran virus tersebut menyebar melalui antar manusia. Maka dari itu, pemerintah Indonesia berupaya guna mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut dengan cara membataasi mobilitas masyaraat diluar rumah pada berbagai bidang kehidupan seperti social, ekonomi, maupun pendidikan. Pada bidang pendidikan pemerintah membuat aturan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilaksanakan melalui daring di rumah masing-masing. Namun, kebijakan PJJ tersebut menjadi sebuah tantangan bagi guru disamping adanya pelaksanaan program merdeka belajar. Guru yang tidak memiliki jaringan internet dirumah harus pergi kesekolah agar dapat mengakses internet. Selain itu, masih dijumpai beberaa sekolah yang belum memadai akses internetnya. Hal ini lah yang menjadikan merdeka belajar sebagai tantangan yang serius yang dihadapi oleh pemerintah terkait ketersediaan infrastruktur  dan penguasaan guru terhadap teknologi 4.0.

 

Merdeka Belajar merupakan buah dari hasil kritik terhadap metode pendidikan kasik yang menjadikan pendidikan menjadi model "banking system" dimana siswa hanya diisi dengan ilmu yang diisi oleh guru tanpa adanya keaktifan dari siswa. Sehingga menurut Mendikbud Nadiem "Merdeka Belajar" menjadi sebuah jalan untuk menyelamatkan generasi dari model pendidikan seperti itu. Namun, dalam situasi pembelajaran daring relasi kuasa antara guru dan siswa berubah. Masalah utama yang timbul dengan adanya pembelajaran daring ini adalah bahwa seorang guru tidak dapat memastikan apakah siswanya selalu didepan perangkat computer atau tidak. Bahkan jika tidak maka guru tidak dapat mengambil tindakan apapun pada siswanya. Hal inilah yang menjadi masalah baru yang melampaui ekspektasi dari program Merdeka Belajar.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun