Mohon tunggu...
Fauzan Achmad
Fauzan Achmad Mohon Tunggu... pelajar SMA CENDERAWASIH 1

besar pasak daripada tiang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pancasila

12 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 12 Mei 2022   10:54 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, pada awal reformasi 1998 Pancasila dianggap sudah tidak berlaku lagi menjadi dasar negara Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh anggapan Pancasila merupakan "produk" Orde Baru karena adanya sosialisasi Pancasila melalui P-4. 

Anggapan tersebut dapat membuat kesalahpahaman bagi generasi muda, sehingga kita harus mempelajari kembali sejarah perumusan Pancasila yang terbagi menjadi tiga periode, antara lain periode pengusulan Pancasila, periode perumusan Pancasila, dan periode pengesahan Pancasila.

1.Periode Pengusulan Pancasila

Asal mula munculnya ideologi bangsa dikarenakan rasa nasionalisme yang menjadi pemicu kemerdekaan bangsa Indonesia oleh para pemuda. Para pemuda menekankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa sehingga melahirkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

 Hal tersebut menjadi pemicu dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 dengan jumlah 60 orang. BPUPKI diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang wakil ketua, yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik pada 28 Mei 1998 oleh Letjen Kumakichi Harada di Jakarta.

Tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dilakukan sidang penyampaian usulan dasar negara Indonesia. Tokoh-tokoh yang menjadi pembicara dan mengemukakan pendapatnya masing-masing yaitu Mr. Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno


*Gagasan menurut Muhammad Yamin:
-Peri Kebangsaan
-Peri Kemanusiaan
-Peri Ketuhanan
-Peri Kerakyatan
-Kesejahteraan Rakyat

*Gagasan menurut Mr. Soepomo:
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Keseimbangan lahir batin
-Musyawarah
-Keadilan sosial

*Gagasan menurut Ir. Soekarno:
-Kebangsaan Indonesia
-Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
-Mufakat atau demokrasi
-Kesejahteraan sosial
-Ketuhanan Yang Maha Esa


Berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Kemudian. Soekarno mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas
-Sosio-Nasionalisme
-Sosio-Demokrasi,
-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong. Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama Pancasila bagi dasar filsafat negara (Philosofische grondslag) yang diusulkan oleh Soekarno, dan kemudian dibentuk panitia kecil 8 orang (Ki Bagus Hadi Kusumo, K.H. Wahid Hasyim, Muh. Yamin, Sutarjo, A.A. Maramis, Otto Iskandar Dinata, dan Moh. Hatta) yang bertugas menampung usul-usul seputar calon dasar negara. Kemudian, sidang pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945) ini berhenti untuk sementara.

2.Periode Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila dilakukan saat sidang BPUPKI kedua pada tanggal 10-16 Juli 1945 yang ditandai disetujuinya naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" atau yang lebih dikenal Piagam Jakarta yang kemudian hari dijadikan "Pembukaan" UUD 1945 dengan berbagai perubahan. Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:

*Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
*Kemanusiaan yang adil dan beradab.
*Persatuan Indonesia.
*Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
*Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketika para pemimpin Indonesia sibuk mempersiapkan kemerdekaan, tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. 

Salah satu penyebab terjadinya ialah takluknya Jepang terhadap Sekutu yang ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan di kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Tanggal 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Kekuatan yang semakin melemah, memaksa Jepang akhirnya menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945. Konsekuensi dari menyerahnya Jepang kepada sekutu, menjadikan daerah bekas pendudukan Jepang beralih kepada wilayah perwalian sekutu, termasuk Indonesia dan hal tersebut tidak disia-siakan oleh para tokoh nasional.

3.Periode Pengesahan Pancasila

Pada 15 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Rajiman Wiyodiningrat kembali ke Indonesia setelah bertemu penguasa militer Jepang ke Saigon. Kedatangan mereka disambut oleh para pemuda yang mendesak agar kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan secepatnya.

Para pemuda sudah mengetahui bahwa Jepang menyerah kepada sekutu sehingga Jepang tidak memiliki kekuasaan secara politis di wilayah pendudukan, termasuk Indonesia. 

Perubahan situasi yang cepat itu menimbulkan kesalahpahaman antara kelompok pemuda dengan Soekarno dan kawan-kawan sehingga terjadilah penculikan atas diri Soekarno dan M. Hatta ke Rengas Dengklok, tindakan pemuda itu berdasarkan keputusan rapat yang diadakan pada pukul 24.00 WIB menjelang 16 Agustus 1945 di Cikini no. 71 Jakarta.

Pada 17 Agustus 1945, dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. PPKI yang semula merupakan badan buatan pemerintah Jepang, sejak saat itu dianggap mandiri sebagai badan nasional.
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusan-putusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:


*Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD '45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.

*Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).

*Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sejarah bangsa Indonesia juga mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata "Ketuhanan", yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah "Yang Maha Esa".

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hal tersebut membuat Indonesia menghadapi tantangan lainnya yaitu pihak Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia. 

Belanda ingin menguasai kembali Indonesia dengan berbagai cara. Tindakan Belanda itu dilakukan dalam bentuk agresi selama kurang lebih 4 tahun. Pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia oleh Belanda terjadi pada 27 Desember 1949.

Demikianlah sejarah dibentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang penuh lika-liku, sehingga sudah seharusnya kita sebagai generasi muda untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.Sekian Artikel tentang Pancasila yang saya buat Terima k

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun