Mohon tunggu...
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Non Pertanian di Kabupaten Jember

28 September 2022   21:25 Diperbarui: 28 September 2022   22:17 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Untuk mencapai pembangunan yang tertata di masa yang akan datang perlu adanya penataan ruang sebagai dasar dalam kebijakan pembangunan sistem pembangunan dan perencanaan tata ruang guna menentukan tindakan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia pula. Pembangunan infrastruktur juga dituntut oleh pertumbuhan perekonomian, kondisi tersebut menjelaskan bahwa adanya peningkatan permintaan penggunaan tanah yang difungsikan sebagai permukiman yang mengakibatkan alih fungsi tanah pertanian. Terutama lahan pertanian yang terdapat pada wilayah perkotaan tak luput dari ancaman alih fungsi lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun