Mohon tunggu...
Fatma Surya Purbaningrum
Fatma Surya Purbaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transisi Perkuliahan di Masa Pandemi

28 November 2021   12:22 Diperbarui: 28 November 2021   12:28 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hampir tiga tahun kita berdampingan dengan virus Covid-19. Penyebaran virus Covid-19 memberikan dampak terhadap berbagai bidang terutama bidang pendidikan di Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan mengimbau agar satuan pendidikan tetap melakukan pelayanan pendidikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19 sistem pendidikan memaksa kita siap melakukan transisi untuk melakukan pembelajaran secara daring. Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Yogyakarta juga turut melakukan pembelajaran secara daring. Pelaksanaan perkuliahan dilakukan secara daring guna membantu dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Perkuliahan secara daring dilakukan melalui media Google Meet, E-Learning Pepeling Polkesyo, dan Zoom. Dalam penerapannya perkuliahan secara daring dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun, dalam penerapan perkuliahan secara daring tidak sedikit mahasiswa yang mengalami kesulitan belajar yang dipicu oleh beberapa faktor. Faktor pertama yaitu mahasiswa yang terkendala jaringan saat mengikuti perkuliahan. Menurut penelitian dari WebsiteToolTester (11/2019), Indonesia berada di posisi ke-92 dari 207 negara dengan kecepatan rata-rata hanya 6,65 Mbps. Hal tersebut yang membuat kualitas komunikasi virtual tidak terlalu apik. Kedua, mahasiswa diberikan banyak tugas sementara waktu yang diberikan singkat dan seringkali pengumpulan tugas dalam waktu bersamaan. Dan yang terakhir, banyak mahasiswa yang mengeluh bosan karena medote pembelajaran dirasa tidak efektif dan monoton.

Sistem pembelajaran di masa pandemi yang dilakukan secara daring dirasa belum maksimal sehingga Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menerapkan perkuliahan secara konvensional (tatap muka) yang berlangsung secara terbatas guna memaksimalkan perkuliahan daring. Karena berlangsung secara terbatas, seluruh mahasiswa tidak dapat langsung mengikuti sesi perkuliahan secara tatap muka. Namun, Perkuliahan tatap muka hanya diikuti oleh kurang lebih 20 mahasiswa setiap sesi dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Dalam perkuliahan tatap muka mahasiswa dapat melakukan kegiatan praktik di Laboratorium dengan berbekal teori yang diberikan secara daring.

Kebersihan dan keamanan bagi mahasiswa menjadi penting untuk diperhatikan saat perkuliahan tatap muka dilakukan. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta melakukan berbagai upaya seperti menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan kampus. Para mahasiswa pun dibekali Alat Pelindung Diri (APD) meliputi hand gloves, hand sanitizer, dan masker. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka juga diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta berusaha memberikan yang terbaik baik dalam pelayanan pendidikan, keamanan, maupun kenyamanan untuk mahasiswa.

Penyebaran Covid-19 memberikan dampak terhadap pendidikan di Indonesia. Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Yogyakarta tetap memberikan pelayanan pendidikan dengan menerapkan perkuliahan secara daring dan konvensional (tatap muka) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam perkuliahan tatap muka Poltekkes Kemenkes Yogyakarta memberikan pelayanan pendidikan, keamanan, dan kenyamanan bagi mahasiswanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun