Mohon tunggu...
Syamsul Yaqin dan Fatma Avila
Syamsul Yaqin dan Fatma Avila Mohon Tunggu... Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tiga Bentuk Dakwah Yang tetap Relavan di Era Modern

28 April 2025   19:35 Diperbarui: 28 April 2025   19:39 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam tradisi dakwah Islam, terdapat tiga bentuk penyampaian ajaran yang hingga kini masih dipraktikkan dan memiliki peran penting di tengah masyarakat. Ketiganya adalah dakwah bil lisan, dakwah bil hal, dan dakwah bil qalam. Masing-masing memiliki metode, media, serta keunggulan tersendiri dalam menyampaikan pesan keagamaan. Berikut uraian singkat mengenai ketiganya.

1. Dakwah bil lisan.
Dakwah jenis ini dilakukan secara verbal melalui ucapan langsung, baik dalam bentuk ceramah, khutbah, maupun diskusi keagamaan. Materi yang disampaikan biasanya berkaitan dengan tiga pokok ajaran Islam, yaitu akidah, ibadah, dan akhlak. 

Pada masa lalu, media dakwah bil lisan umumnya berupa mimbar masjid atau panggung pengajian. Seiring perkembangan teknologi, dakwah ini mulai memanfaatkan media radio, televisi, hingga media sosial konvergensi seperti YouTube, Instagram, dan Twitter. Sasaran dakwah bil lisan pun beragam, mulai dari kelompok bapak-bapak, ibu-ibu, remaja, pelajar, mahasiswa, hingga kalangan profesional. Metode yang digunakan biasanya berupa ceramah, terkadang dipadukan dengan sesi tanya jawab atau diskusi. Dakwah model ini dinilai cukup efektif, sebab masyarakat pada umumnya lebih terbiasa menerima pesan melalui pendengaran, terlebih bila disampaikan oleh penceramah yang memiliki kemampuan retorika yang baik.

2. Dakwah bil hal.
Berbeda dengan dakwah bil lisan, dakwah bil hal lebih menekankan pada aksi nyata di lapangan. Dakwah ini diwujudkan dalam berbagai bidang seperti sosial, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Pelakunya tidak hanya perorangan, tetapi sering kali melibatkan masyarakat secara kolektif. Contoh sederhana dakwah bil hal adalah menyingkirkan duri di jalan. Namun, ada pula bentuk dakwah yang lebih luas dampaknya, seperti membangun sekolah, rumah sakit, menciptakan lapangan kerja, hingga membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti "Jumat Berkah" atau "Berbagi Takjil" di bulan Ramadan merupakan contoh dakwah bil hal yang bersifat insidental. Meski demikian, kegiatan yang berkelanjutan dan bersifat permanen justru lebih dibutuhkan. Dakwah bil hal dianggap memiliki pengaruh besar karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

3. Dakwah bil qalam.
Dakwah bil qalam adalah dakwah yang dilakukan melalui tulisan. Bentuknya dapat berupa artikel, buku, opini di media massa, maupun tulisan di media sosial. Dakwah jenis ini sering disebut juga dengan istilah dakwah literasi. Meskipun perkembangan dakwah bil qalam tidak sepesat dakwah bil lisan, keberadaannya tetap penting karena dapat menjangkau pembaca dari berbagai kalangan dan wilayah. Selain itu, dakwah bil qalam juga menjadi media penyebaran ilmu yang bisa diwariskan lintas generasi.

Kesimpulannya, ketiga bentuk dakwah tersebut memiliki peran strategis dalam menyampaikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat. Dakwah bil lisan tetap menjadi yang paling berkembang, disusul dakwah bil hal, dan dakwah bil qalam. Oleh sebab itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk mengembangkan ketiganya melalui pendekatan, strategi, dan metode dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun