Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga

Ibu rumah tangga yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lindungi Anak dan Perempuan dari Kejahatan Siber

17 Juli 2025   08:59 Diperbarui: 17 Juli 2025   08:59 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bak pisau bermata dua, itulah posisi kemajuan digital saat ini. Di satu sisi baik untuk kemajuan peradaban, tapi di sisi lain justru membuka peluang kejahatan siber, khususnya pada anak dan perempuan.

Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

Dilansir dari laman tempo (11/7/25), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget. 

Beliau menyampaikan tercatat 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 1 Januari hingga Juni 2025. Dari Januari hingga 7 Juli 2025 totalnya sudah mencapai 13.000 kasus. Dengan kata lain, dalam satu bulan terjadi lonjakan 1.200 kasus. Sungguh miris.

Tentu hal ini darurat, mengingat media sosial dan gadget sudah menjadi suatu hal yang lumrah bahkan wajib bagi generasi saat ini. Harus ada aksi agar angka kekerasan pada anak dan perempuan tak semakin melonjak.

Rendahnya Literasi Digital dan Iman

Masifnya penggunaan gadget dan media sosial di tengah kehidupan menjadikan anak dan perempuan rentan akan ancaman kejahatan siber. Membuat dan mengikuti trend dari media sosial, membuat konten yang tak biasa agar viral, semua dilakukan agar tidak ketinggalan zaman dan dapat perhatian khalayak, termasuk konten judol, kekerasan dan pornografi. Banyak video bullying yang disebarkan bahkan disiarkan langsung oleh pelaku. 

Memang benar, ada konten pendidikan, pengembangan diri, latihan skill, tapi banyak yang mana dibanding konten hiburan, judol, kekerasan dan pornografi. Hasil survei National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) bahkan menyebutkan Indonesia menempati posisi ke empat dunia dan kedua di tingkat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan kasus pornografi anak terbanyak. Sedih sekali.

Penggunaan gadget dan media sosial yang bebas akses tidak dibarengi dengan literasi digital dan keimanan akhirnya membawa pada ancaman kejahatan siber juga kekerasan pada anak dan perempuan. PR besar bangsa ini untuk membudayakan literasi termasuk literasi digital.

PR besar juga untuk menguatkan iman dalam penerapan sistem sekularisme yang mengasingkan kehidupan beragama. Sehingga banyak yang tak takut akan dosa saat zalim pada sesama manusia. Ditambah lagi negara tidak hadir untuk memberikan perlindungan yang nyata. Yang penting cuan, semua aturan bisa disesuaikan. Walau akhirnya aspek keselamatan yang dikorbankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun