Tantangan Implementasi dan Rekomendasi
A. Hambatan Utama: Identifikasi masalah yang masih menghambat peran hukum:
Budaya Hukum Patriarki: Adanya pandangan yang cenderung menyalahkan korban di kalangan APH dan masyarakat.
Kurangnya SDM Sensitif Gender: Belum meratanya pelatihan dan pemahaman UU TPKS di semua lini penegak hukum.
Kendala Pembuktian: Kekerasan seksual sering terjadi tanpa saksi, memerlukan pembuktian yang berpihak pada korban.
B. Rekomendasi Solutif: Berikan solusi konkret:
Peningkatan masif pelatihan sensitif gender dan UU TPKS bagi seluruh APH.
Pemberian sanksi tegas bagi APH yang terbukti melakukan maladministrasi atau victim blaming.
Pemerintah harus memastikan ketersediaan dana untuk pemulihan korban (restitusi, psikologis).
5).Penutup: Harapan Keadilan
A. Kesimpulan Utama: Rangkum bahwa perangkat hukum (UU TPKS) sudah lebih kuat, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada komitmen dan implementasi di lapangan oleh APH.