Mohon tunggu...
Fathya An Nahla
Fathya An Nahla Mohon Tunggu... UIN Raden Mas Said Surakarta

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Review Jurnal Peran Hak Kekayaan Intelektual pada Industri Pertahanan Di Indonesia

13 Desember 2024   23:05 Diperbarui: 13 Desember 2024   23:05 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Review Jurnal

Judul Jurnal                 : Peran Hak Kekayaan Intelektual Pada Industri Pertahanan Di Indonesia

Penulis                        : Gema Permana Rahman, Irwan Triadi.

Volume & Halaman    : Vol 3, No.3 2023, 1-8

Jurnal                          : Ilmu Sosial dan Humaniora.

Tahun                          : 2023

Reviewer                     : Fathya An Nahla

Tanggal                       : 6 Desember 2024

 

Latar Belakang Penelitian

Penelitian ini berfokus pada peran penting Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam industri pertahanan di Indonesia. Latar belakang penelitian menguraikan pentingnya industri pertahanan yang strategis untuk menjaga kedaulatan negara dan memenuhi kebutuhan pertahanan nasional. Pentingnya HKI disorot dalam konteks transfer teknologi (ToT) dari negara pemilik teknologi ke Indonesia, yang memerlukan perlindungan hak-hak tersebut untuk memastikan kemandirian teknologi.

Tujuan Penelitian

  • Mengidentifikasi peran HKI dalam mendukung inovasi dan kemajuan teknologi di industri pertahanan.
  • Mengevaluasi dampak perlindungan HKI terhadap kemandirian dan daya saing industri pertahanan nasional.
  • Memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas perlindungan HKI di sektor pertahanan.

Metode Penelitian

Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, di mana peneliti menganalisis peraturan perundang-undangan dengan menggunakan studi pustaka. Sumber utama adalah regulasi sebagai sumber primer, dan literatur bereputasi serta kamus hukum sebagai bahan sekunder dan tersier. Teknik analisis deskriptif analitis digunakan untuk mengelola sumber bahan penelitian.

Langkah-langkah Penelitian

  • Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dari regulasi HKI, literatur ilmiah, dan dokumentasi resmi terkait industri pertahanan.
  • Analisis Data: Menganalisis data untuk mengidentifikasi peran HKI dan mengkaji kepatuhan terhadap peraturan TRIPs.
  • Penulisan Laporan: Menyusun laporan penelitian berdasarkan analisis yang telah dilakukan.

Hasil Penelitian

Penelitian ini menemukan bahwa perlindungan HKI sangat penting dalam mendukung kemandirian industri pertahanan Indonesia. Perlindungan paten, khususnya, memainkan peran kunci dalam memastikan transfer teknologi yang aman dan mendukung pengembangan inovasi dalam negeri. Dengan adanya HKI, industri pertahanan Indonesia dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional, mendorong kemajuan teknologi, meningkatkan kesejahteraan ekonomi peneliti dan inovator, serta menyumbang pada pendapatan negara melalui ekspor produk pertahanan.

Peran HKI dalam industri pertahanan mencakup berbagai aspek, mulai dari alat persaingan dagang hingga pendukung kemajuan IPTEK, dan sebagai sarana pembangunan masyarakat serta dukungan untuk kerja sama luar negeri. Dengan demikian, perlindungan HKI adalah elemen krusial yang mendukung keberlanjutan dan keberdayaan industri pertahanan Indonesia di masa depan.

Keunggulan Penelitian

  • Komprehensif: Penelitian ini memberikan pandangan yang menyeluruh tentang peran HKI di industri pertahanan, mencakup aspek hukum, ekonomi, dan teknologi.
  • Relevan: Topik penelitian sangat relevan dengan kebutuhan strategis Indonesia dalam meningkatkan kemandirian industri pertahanan.
  • Data yang Kuat: Menggunakan sumber data yang terpercaya dan relevan, termasuk regulasi nasional dan perjanjian internasional.
  • Rekomendasi Praktis: Menyediakan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan HKI.

Kekurangan Penelitian

  • Terbatas pada Pendekatan Yuridis Normatif: Penelitian ini berfokus pada analisis peraturan, sehingga kurang dalam eksplorasi empiris terkait implementasi dan dampak nyata di lapangan.
  • Kurangnya Data Empiris: Tidak menyertakan studi kasus spesifik atau data empiris dari industri pertahanan yang aktif, yang bisa memberikan wawasan lebih mendalam tentang tantangan dan praktik terbaik.
  • Keterbatasan Cakupan: Fokus utama pada regulasi dan HKI mungkin mengabaikan aspek lain yang juga penting dalam pengembangan industri pertahanan, seperti kebijakan pemerintah dan dukungan finansial.

Kesimpulan

Penelitian ini menekankan pentingnya perlindungan HKI dalam mendukung kemandirian dan daya saing industri pertahanan Indonesia. Melalui analisis yuridis normatif, ditemukan bahwa regulasi HKI yang baik dan perlindungan paten dapat mendorong inovasi teknologi, meningkatkan kesejahteraan ekonomi peneliti dan inovator, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Oleh karena itu, peningkatan perlindungan HKI harus menjadi prioritas dalam kebijakan industri pertahanan nasional untuk memastikan keberlanjutan dan keberdayaan industri di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun