Mohon tunggu...
Fathor Rahman
Fathor Rahman Mohon Tunggu... -

Setiap manusia akn mengalami kegagalan... Untuk itu, percayalah setiap kegagalan adalah awal kesuksesan... Atau kesuksesn yang tertunda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pajak Bos Disosialisasikan

29 Maret 2010   04:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:08 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kompasiana, Situbondo- Bertempat di Aula SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Arjasa, Situbondo, Jawa Timur diadakan sosialisasi pembayaran pajak terhadap dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang ada di lingkungan kabupaten Situbondo. Mengingat, pentingnya pembayaran pajak pratama sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendiknas (peraturan pendidikan nasional) nomor 02 tahun 2008.

[caption id="attachment_105046" align="alignleft" width="150" caption="Drs. Parto Suyono MM saat memberikan sosialisasi Pajak Bantuan Operasional Sekolah"][/caption] Drs. Parto Suyono MM selaku manager BOS kabupaten Situbondo menghimbau kepada puluhan kepala sekolah (Kasek) dan bendahara sekolah yang hadir dalam acara tersebut agar memprioritaskan kepentingan sekolah dalam merealisasikan dana BOS. Bahkan, sekretaris Dinas Pendidikan Situbondo ini mengharapkan pembayaran pajak dalam setiap pengeluaran dari dana BOS. "Kami berharap kepada sekolah untuk selalu membayar PPN dan PPh setiap mengeluarkan dana BOS yang diatas Rp. 1 juta karena itu semua telah diatur dalam Permendiknas nomor 02 tahun 2008," pintanya. Dalam acara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dihadiri oleh seluruh kasek dan bendaharan SD yang menyebar di tujuh kecamatan. Meliputi kecamatan Panji, Mangaran, Kapongan. Selain itu kecamatan Asembagus, Banyuputih, Arjasa, dan Jangkar. Sekolah, kata Parto, harus membuat RKAS dan RAPBS dalam hal penerimaan dana BOS. RKAS dan RAPBS dibagi dalam dua tahap yakni pertahun pelajaran ( mulai bulan Juli sampai Juni, red) dan tahun anggaran (mulai bulan Januari sampai Desember, red). Pria yang berdomisili di Kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji ini juga meminta kepada kasek untuk membeli buku teks pelajaran. "Tidak hanya itu, kasek juga wajib membeli buku agama dan SKB dalam tahun 2008 ini," tegas Parto. Pihaknya Dispendik Situbondo menghimbau agar dalam pembelian buku untuk tidak tergiur pada tawaran-tawaran yang datang ke sekolah, karena ditakutkan tidak sesuai dengan spek yang ditetapkan. "Takut terjadi seperti di kabupaten lain beberapa bulan lalu, dalam buku itu terdapat pelecehan agama conthnya," cerita Parto. Disisi lain, Drs Adiyono, kepala UPTD Dispendik Kecamatan Arjasa mengatakan, dalam penerimaan dana BOS ini tiap-tiap murid mendapat bantuan . Untuk SD sebesar Rp. 33 ribu dan SMP sebesar Rp. 35 ribu. "Akan tetapi, Bos diberikan kepada siswa tidak secara langsung. Melainkan mengikuti 13 kriteria (item, red) dalam hal pelaksanaannya, yang intinya untuk operasional sekolah," terang Adiyono di sela-sela acara (hor)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun